Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 01 Maret 2022

Polres Kepulauan Aru Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Siwalima 2022


Kepulauan Aru, SNN.com - Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, di tengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Maluku, Polres Kepulauan Aru menggelar Apel Pasukan operasi (Ops) Keselamatan Siwalima 2022, Selasa (1/3/2022).

Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto, SH dengan Tema “Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcarlantas Yang Kondusif Serta Dalam Upaya Memutuskan Rantai Penyebaran Covid-19”.

Kapolres Kepulauan Aru saat membacakan amanah Waka Polda Maluku mengatakan, saat ini selain keselamatan berlalu lintas yang berhubungan langsung dengan orang, kendaraan, jalan dan sarana prasarana jalan terdapat permasalahan baru yaitu ancaman pandemi Covid-19.

"Untuk itu dibutuhkan upaya khusus dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 bidang Lalu Lintas yang mewujudkan keselamatan masyarakat dalam berkendara," ucap Kapolres AKBP Sugeng Kundarwanto.

Lanjut berbagai permasalahan  diantaranya adalah kurangnya kesadaran masyarakat atas pelaksanaan protokol kesehatan, sehingga memerlukan upaya penanganan secara profesional dan komprehensif dari polri, agar terwujud kenormalan baru sebagaimana yang diharapkan.

“Kita menyadari, bahwa dalam menghadapi permasalahan di bidang lalu lintas tersebut, dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas. selain itu juga diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah lainnya, yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan,” ucapnya.


Ditegaskan, guna memberi solusi atas permasalahan tersebut, pengemban fungsi operasional polri telah menetapkan kalender operasi keselamatan 2022, yang kali ini dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H dengan sasaran yang meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum pada saat dan pasca operasi keselamatan siwalima 2022 yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19.

Operasi keselamatan siwalima tahun 2022 ini, merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, yang dilaksanakan dengan melalui pendekatan preemtif dan preventif terutama dalam rangka menekan penularan Covid 19 dijalan.

“Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara memberdayakan fungsi Kamsel Lantas secara optimal, penerangan masyarakat dimedia cetak maupun elektronik serta pelayanan informasi Lalu Lintas melalui manajemen media Lantas Polda Maluku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu juga menambahkan, Operasi Kepolisian dengan sandi keselamatan siwalima 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 01 Maret sampa dengan 14 maret 2022, secara serentak di seluruh wilayah indonesia dengan tujuan operasi meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun Laka Lantas serta memutus penyebaran Covid-19.

“Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan maka pola operasi yang dikedepankan yaitu preemtif dan preventif, dilaksanakan secara persuasif dan humanis, memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan serta mematuhi aturan guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.


Sebelum mengakhiri amanat Wakapolda, ada beberapa penekanan yang disampaikan perwira menegah Polri itu. Pertama, Melaksanakan deteksi dini, lidik pengamanan dan penggalangan serta pemetaan lokasi/tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas serta lokasi penyebaran Covid-19.

Kedua, Melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran Covid-19 melalui kegiatan sosialisasi.

Ketiga, Melaksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.

Keempat, Melaksanakan publikasi tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa, baik media elektronik, media cetak dan media sosial.

Kelima, Melaksanakan tindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone, pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan Helm SNI, mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus Lalu Lintas, mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dan tidak menggunakan safety belt.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"