Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 17 Januari 2024

Satreskrim Polres Kepulauan Aru Serahkan Lima Anggota KPU Aru Tersangka Kasus Korupsi ke Kejati

Kepulauan Aru, SNN.com - Komitmen Kepolisian Resort (Polres)  Kepulauan Aru dibawah komando AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., M.H dalam menuntaskan kasus korupsi di wilayah hukumnya kembali ditunjukan.

Kali ini, lima orang anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2019-2020 yang merugikan negara Rp 2,8 Miliar 
diserahkan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Kota Ambon, Rabu (17/1/2024).

Kelima tersangka yang diserahkan penyidik kepolisian ke JPU ini yakni, Ketua KPU Kepulauan Aru, Mustafa Darakay dan empat anggota KPU Kepulauan Aru lainnya, Moh Adjir Kadir, Kenan Rahalus, Vita Putranubun, dan Yosef Labok.

Sebelumnya, Agustinus Ruhulesin  sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Aru pada 7 November 2023 lalu.

Selain tersangka, penyidik Polres Kepulauan Aru juga menyerahkan barang bukti kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2019-2020.

Penyerahan tersangka ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aru, Iptu Andi Amrin dan diterima oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru.

Lima Tersangka dan rombongan penyidik kepolisian tiba di Kantor Kejati Maluku Rabu siang. Mereka menggunakan sejumlah unit mobil pribadi. Khusus untuk barang bukti, diangkut menggunakan mobil suzuki DE 1043 AL.

Sempat berkoordinasi dengan piket keamanan dalam, rombongan penyidik dan para tersangka kemudian menuju satuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Maluku untuk memasukan laporan dan tujuan kedatangan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses tahap II kasus tersebut masih berlangsung di Kantor Kejati Maluku. Belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan.

Pewarta : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"