Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 03 Agustus 2021

Ini Pesan Dandim Dan Kapolres Kubar Saat Gelar MPM Bersama Forkopimda


Kutai Barat SNN.Com - Dandim 0912 Kutai Barat (Kubar) Letkol Kav Yudhi Prasetyo Purnomo S.Sos.,M.I.Pol gelar Musyawarah Pencapaian Mufakat (MPM) bersama Forkopimda di Kantor Lembaga Adat Besar Kabupaten di Taman Budaya Sendawar (TBS) Senin (02/08/2021).

Tampak hadir Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo SIK, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Manar Dimansyah Gamas, ketua KKSS H Ahmad Syaiful Acong yang juga wakil ketua DPRD Kubar, kepala adat kecamatan se-Kubar, ketua Ormas/Paguyuban dan sejumlah tokoh masyarakat serta pemuka agama.

Dandim Yudhi Prasetyo Purnomo sebagai inisiator Musyawarah Pencapaian Mufakat mengatakan. Meski baru bertugas di Kubar namun dirinya merasa berada di rumah sendiri.
"Sebagai Dandim baru tentu saya ingin membangun sebuah kebersamaan semua pihak dalam menjaga perdamaian, keamanan serta kondusifitas terutama di Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu). Inti pembicaraan yaitu pendampingan antar keluarga korban Midelin dan Paguyuban etnis Madura, kita harapkan hari ini kita menemui kata sepakat dan kita mendampingi dalam proses perdamaian ini,"kata Dandim.

Masih kata Letkol Yudhi. Pada pertemuan sebelumnya masih membicarakan tentang damai dan tidak damai, tapi hari ini kita semua sepakat ingin damai dan tidak lagi berbicara masa lalu artinya kita bersama-sama menjaga perdamaian agar Kubar tetap aman dan kondusif,"sambungnya.

Dandim 0912 Kubar pun meminta kepada media agar tidak memberitakan sepotong-sepotong sehingga menjadi multi tafsir di kalangan masyarakat bawah.
Media. Kata Letkol Yudhi. Merupakan agen-agen perdamaian jadi hendaknya lebih objektif dalam menyampaikan informasi yang lebih mengedepankan etika dan mencerdaskan bangsa.


Sementara. Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo menyebutkan bahwa kesepakatan damai sudah terjadi dan tinggal merealisasikan poin-poin penting dari keputusan Lembaga Adat Besar Kabupaten.
"Terkait dengan pelaku (Munawir) kami sudah lakukan penangkapan dan penyidikan dan sekarang kasus tersebut sudah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Kubar, dan kalau masyarakat ingin mengetahui perkembangannya silahkan tanya kepada wakil ketua PN yang kebetulan hadir di tengah-tengah kita saat ini, bahkan infonya akan ada keputusan PN dalam minggu ini,"ujar Kapolres Irwan.
 
Kemudian. Ketua Pengadilan Negeri Kubar Deddy Thusmanhadi SH
tidak dapat hadir alasan kesehatan maka di wakili wakil ketua PN Kubar.

Wakil ketua PN Kubar Henu Sistha Aditia mengatakan terkait pertanyaan peserta Musyawarah Pencapaian Mufakat tentang proses hukum pelaku tindak pidana kriminal (MM).

"Kami PN sangat menghargai upaya berbagai pihak dan kami mengurusi masalah hukum positifnya, namun demikian kami tetap menghargai Adat yang memang diakui secara normatif dan itu sdh diatur di UUD 1945 dan lembaga adat juga begitu di Undang-undang Desa. Perlu di ketahui bahwa PN adalah independen jadi majelis hakim tidak bisa di intervensi bahkan ketua Mahkamah Agung (MA) pun tidak bisa intervensi majelis hakim jadi berbeda dengan Polres dan kodim yang ada pemandunya,"imbuh Henu.


Lebih lanjut. "PN Kubar juga  transparan artinya sidang terbuka untuk umum jadi kami tidak bisa melarang orang datang ke PN untuk mengikuti sidang berlangsung, demikian juga rekan-rekan jurnalis kami sangat welcome untuk mengikuti proses hukumnya, justru kalau sidangnya diam-diam kami akan di hukum jadi silahkan siapa pun yang mau menanyakan atau ingin tahu informasi jalannya persidangan,"sambung wakil ketua PN.

Acara Musyawarah Pencapaian Mufakat tersebut dilaksanakan secara ketat dengan protokol kesehatan (Prokes) semua peserta wajib memakai masker, menjaga jarak dan sebelum memasuki ruangan diharuskan mencuci tangan serta menggunakan Hand sanitizer.

Alhamdulillah dengan digelarnya musyawarah pencapaian mufakat perdamaian ini mengalir donasi antara lain datangnya dari ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan H. Acong Rp.20 juta, Kapolres Kubar Rp.10 juta, Dandim 0912 Kubar Rp.10 juta.

Dilain pihak. Perwakilan Kerukunan Keluarga Madura (KKM) H Imam menyampaikan ribuan terimakasihnya kepada keluarga korban khususnya dan masyarakat Kutai Barat pada umumnya yang telah memberikan kebijaksanaan terhadap kami.
"Kami tidak bisa membalasnya dan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan imbalan atas kebaikan semuanya.

"Atas nama KKM kami memohon ampun dan maaf atas semua ini serta kami mohon bimbingannya baik dari tetua-tetua adat, tokoh masyarakat, pemuka agama dan seluruh masyarakat Kutai Barat agar dapat menuntun kami yang masih awam ini, dan kami ingin menjadi bagian dari masyarakat Kubar yang kami cintai dan kami banggakan, dan tak lupa kami haturkan ribuan terimakasih juga kepada masyarakat Kubar yang telah ikut berpartisipasi dalam giat aksi sosial 1000 rupiah Kutai Barat Damai,"tutur Imam.

Wakil kepala Adat kecamatan Mook Manaar Bulatn (MMB) Kardian meminta apa yang telah di putuskan lembaga adat besar kabupaten wajib kita patuhi sebab sudah di sepakati.
"Jika ada kendala maka pada hari inilah kita musyawarah untuk menuju perdamaian demi Kubar agar tercipta kondusifitas ditengah masyarakat, dan kami lembaga adat kecamatan MMB sangat mendukung langkah-langkah yang telah diambil dari berbagai pihak,"tegas Kardian.

Perwakilan keluarga korban Yulianus Henock menyebutkan, bahwa dalam kasus ini kami mempercayakan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Sejak awal saya sudah ikut dalam menciptakan perdamaian antar pihak, dan saya salut dengan bapak Kapolres Kubar dengan sigap hanya dengan 2x24 jam pelaku sudah di tangkap dan di proses.

Oleh sebab itu kami pihak keluarga menahan diri dan tidak setitik pun memberi celah-celah untuk adanya balas dendam atau anarkisme dan sekali lagi kami menaruh hormat dengan Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo yang telah menjalan fungsi dan tugasnya dengan baik,"ujar Henock.

Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengatakan terkait dengan lembaga adat.
"Bahwa sebelum negara kita ini berdiri, hukum yang ada adalah hukum adat kemudian muncul Negara Kesatuan Republik Indonesia disitulah munculnya hukum-hukum positif yang mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara,"tegas AKBP Irwan.

Seluruh peserta Musyawarah Pencapaian Mufakat yang hadir pada prinsipnya mendukung langkah-langkah perdamaian yang lebih mengedepankan kekeluargaan dan perdamaian.

Ketua Lembaga Adat Besar kabupaten Manar Dimansyah mengatakan.
"Saya sebagai tuan rumah menyampaikan terimakasih kepada Dandim 0912 Kubar yang telah menjembatani pertemuan antara lembaga adat, tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam musyawarah pencapaian mufakat,"imbuh Manar.

"Juga saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo dan jajarannya yang memberikan perhatian besar terhadap pentingnya perdamaian demi menuju Kutai Barat yang aman, damai dan kondusif di bumi Tana Purai Ngeriman yang kita cintai dan kita banggakan.

Di akhir sambutannya. Ketua Lembaga Adat Besar Manar Dimansyah berharap kepada wakil ketua DPRD Kubar H Acong agar bisa membantu penganggaran terkait atap kantor Lembaga Adat Besar bocor yang saat ini kebetulan bertepatan hari hujan,"ujar Manar sambil tersenyum penuh harap.

"Dan seluruh kepala-kepala adat agar hadir pada tanggal 4 Agustus nanti sebagai lanjutan musyawarah kita pada hari dan tidak boleh diwakilkan,"pungkas Ketua Lembaga Adat Besar Manar Dimansyah Gamas.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"