Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 28 April 2022

Kapolres Kubar AKBP Sony Sirait Tegaskan, TSK Illegal Oil Hendrikus Meninggal di RS HIS Kubar Bukan di Tahanan

Kapolres Kubar AKBP Sony Henrico Parsaulian Sirait

Kutai Barat, SNN.com - Polres Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur menggelar pres release terkait tersangka (TSK) illegal Oil Hendrikus Pratama berlangsung di Mako Polres Kubar pada hari Rabu (27/04/2022).

Kapolres Kubar AKBP Sony Henrico Parsaulian Sirait membeberkan kepada awak media tentang kronologis meninggalnya Hendrikus Pratama di RSUD Harapan Insan Sendawar (RSUD-HIS) Kutai Barat pada 24 April lalu.

Sony. Sapaan akrabnya menjelaskan, "Kepada TSK Hendrikus tindak pidana penyalahgunaan Undang-undang Minyak dan Gas Bumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 9 April 2022.
sekira pukul 11 siang, kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku di daerah Kampung Ngenyan Asa Kecamatan Barong Tongkok yaitu saudara Hendrikus Pratama dan saudara Aprianus Paskalis Gelukng, "ujar Kapolres Kubar.

Lebih lanjut. Setelah 2 (Dua) hari didalam sel, Hendrikus mengalami sakit. Kemudian dengan sigap aparat langsung membawa Hendrikus ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Besoknya dari pihak keluarga istri saudara Hendrikus membuat surat permohonan penangguhan penahanan setelah itu baru disetujui.
Tanggal 13 saudara Hendrikus mendapatkan penangguhan penahanan dan dibawa oleh keluarga ke rumah, "jelas Kapolres.

Masih kata AKBP Sony. "Ada selisih waktu 11 hari tiba-tiba dari pihak keluarga menyatakan mengalami musibah saudara Hendrikus disampaikan kepada kami meninggal dunia, "sambungnya.

Dari pihak keluarga (Hendrikus) meminta dilakukan otopsi.
"Jadi pihak Polres memfasilitasi untuk dilakukan otopsi dan menyediakan transportasi dan akomodasi serta biaya rumah sakit dengan mengikutsertakan anggota dengan salah satu keluarga dari saudara Hendrikus yang bernama Tomi, untuk melihat autopsi ini berjalan dengan betul," tegas Kapolres Kubar.

Ia menambahkan, tanggal 25 April istri Hendrikus membuat laporan polisi tentang penganiayaan ke Polres Kubar.
 "Jadi untuk penganiayaan tersebut kita tetap proses," tegas AKBP Sony Sirait.

Kapolres Kutai Barat AKBP Sony Sirait dengan tegas mengatakan bahwa siapapun yang terlibat dalam perkara itu akan diproses secara hukum tanpa tebang pilih termasuk jika ada anggota polisi yang lalai saat bertugas di ruang tahanan Polres Kubar.

"Dan anggota yang piket, yang jaga pada saat itu sudah diperiksa Propam di mana akibat dari yang piket lalai atau yang gimana akan ada tindakannya. Misalnya anggota pada saat itu menjaga sel tahanan itu lalai tidak mengetahui apa yang terjadi didalam dia tetap kita proses dengan disiplin sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Dan untuk yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap saudara Hendrikus tetap kita proses juga sesuai peraturan yang berlaku, "tegasnya.

Bahkan Kapolres Kubar AKBP Sony mengaku tidak segan-segan memberi sanksi berat bagi anggota yang terbukti terlibat. Dan bahkan akan dipecat dengan tidak hormat.

"Itu malah fatal sekali kalau anggota melakukan itu bisa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias di pecat akibat melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP), "tegas Kapolres.

Kapolres Kubar menyebutkan sejauh ini sudah 25 orang yang diperiksa sebagai saksi. Meski demikian pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi guna memastikan penyebab kematian Hendrikus.

"Untuk hasil otopsi nya nanti keluar 2 minggu setelah tanggal 25, hasil otopsi itu yang dijanjikan dokter kepada kami, "terangnya.

Terkait adanya dugaan tindak kekerasan yang terjadi didalam sel tahanan polres Kubar sebagaimana viral di media sosial, Kapolres Sony dengan tegas mengatakan bahwa itu tidak benar.

"Itu mungkin, nanti ya karena kita lihat selama ini baru kali ini kejadian. Kalau sudah sering bolehlah. (Saat ini) bisa kita pastikan bahwa sel itu aman tapi ini kecolongan ada apa ? Itu yang mau kita selidiki kita pastikan, "pungkas Kapolres Kutai Barat AKBP Sony Henrico Parsaulian Sirait.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"