Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 26 April 2022

Mas Bupati : Akan Terus Ditingkatkan Demi Masyarakat Kabupaten Tuban, Raih Opini WTP


Tuban, SNN.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menerima laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, Selasa ( 26/4/2022 ) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim. Laporan yang di terima memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).

Hadir pada kesempatan ini Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi, S.Ag MM. Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo R, dan Kepala BPKPAD Tuban, Teguh Setyobudi, MM. 

Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, Joko Agus Setyono mengungkapkan Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya di periksa BPK. Hal tersebut di atur dalam Undang - Undang No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan & Tanggung Jawab Keuangan Negara. " BPK berkewajiban memberikan opini tentang kewajaran atas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah maupun DPRD," paparnya.

Lebih lanjut, pemberian Opini oleh BPK menjadi bentuk penilaian atas pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Daerah. Hasil laporan pemeriksaan di harapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan Pemerintah Daerah maupun DPRD, utamanya berkaitan dengan penganggaran.

Joko Agus menuturkan Pemkab Tuban telah memperoleh Opini WTP selama 7 kali berturut - turut. Selanjutnya, BPK juga memberikan rekomendasi terhadap hasil laporan tersebut yang wajib ditindak lanjuti. Pemerintah Daerah juga di haruskan memberikan jawaban atas rekomendasi yang termuat dalam rekomendasi hasil pemeriksaan. " Harapannya dapat terus di tingkatkan dalam menyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel," jlentrehnya.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas laporan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tuban tahun 2021. Capaian kinerja yang di raih menjadi wujud kerja sama jajaran Pemkab Tuban dan DPRD Kabupaten Tuban. Raihan ini hendaknya di maknai sebagai motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien. 


Mas Bupati menyatakan Pemkab Tuban berkomitmen menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK dan menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban. " Sesuai dengan aturan berlaku akan kami tindak lanjuti sebelum 60 hari ke depan," bebernya. Tujuannya, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.

Senada dengan Bupati Tuban, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi S.Ag. MM. mengatakan raihan WTP menjadi wujud kerja sama legislatif dan eksekutif pada pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Tuban membuahkan hasil yang baik. Capaian ini harus dapat di tingkatkan di tahun - tahun berikutnya. " Kami yakin Mas Bupati Tuban bersama OPD Pemkab Tuban mampu mengembangkan inovasi dalam meningkatkan kinerjanya sehingga proses pembangunan Kabupaten Tuban berjalan sesuai dengan harapan," pungkasnya. ( AGUS ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"