Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 06 Juli 2022

KADES SUBUR LAPORKAN SEKDES SENTUL KE POLRES LUMAJANG MELALUI PENGACARANYA


Lumajang, SNN.com - Bola panas terus bergulir dipemerintahan desa Sentul kecamatan Sumbersuko kabupaten Lumajang Jatim. Dampak dari pelaporan pertama dan kedua oleh LSM GMPK Lumajang, akhirnya Subur kades Sentul melalui pengacaranya Anton Sujatmiko S.H M.H melaporkan sekdesnya kepolres Lumajang Selasa (05/07/2022). 

Dalam pengaduan kali ini terfokus pada subur secara personal dan jabatan kades sebagai korban pemalsuan tanda tangannya oleh sekdesnya. Serta memberikan keterangan tidak benar untuk pencairan anggaran dalam kegiatan pembangunan.

Tentunya hal ini menambah deretan panjang catatan kasus yang dilakukan oleh oknum sekdes Sentul inisial “M”. Kades subur merasa tertipu dan dibodohi oleh sekdesnya, karena dia tidak pernah dipamiti juga dilapori terkait segala pencairan anggaran, serta penggunaannya. Setelah mencuat kasusnya baru mulai terungkap semua satu persatu akal busuknya oknum sekdes Sentul. Kades Subur sangat kaget ketika melihat semua pencairan anggaran atas persetujuan dan tertanda tangani. Karena Subur merasa selama ini dirinya seperti tidak dianggap sebagai kades (Pimpinannya).

Setiap program apa saja selalu apa kata dia (Sekdes) semua tidak boleh ikut-ikut, termasuk kades subur. ” Saya tidak terima dijadikan topeng sama dia (Sekdes) segala sesuatu tidak pernah melibatkan saya. Dan tidak pernah kordinasi, sekarang setelah terungkap semua kaget saya kok sudah ada tanda tangan saya disetiap SPJ dan lain-lain. Seharusnya pengelola anggaran adalah kades,, tapi di Sentul dana dipegang sekdes dan tidak ada yang tahu untuk apa dan kemana anggaran tersebut. Dengan pelaporan saya melalui kuasa hukum, untuk menepis anggapan bahwa saya terlibat dalam penyelewengan dana tersebut, saya juga korban dari pemalsuan tanda tangan dan keterangan bohong dia (Sekdes). Semua sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya mas Anton Sujatmiko S.H MH, biar beliau yang urus semuanya.” Ungkap Kades Sentul dengan kondisi sakit kepada awak media FBI.

Dalam kesempatan lain kuasa hukum dari kades Sentul (Subur) memberikan keterangan singkat saat diwawancarai oleh Kabiro media cetak&online FBI. ” Saya laporkan (Adukan) dengan pasal 242 KUHP perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan sadar diri oleh oknum sekdes Sentul. Dan telah memberikan keterangan tidak benar dalam laporan pencairan anggaran untuk pembangunan. Dan indikasi telah memalsukan tanda tangan klien saya yaitu Subur kades Sentul.” Pungkas Kuasa hukum kades Sentul Anton Sujatmiko S.H MH. (Arini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"