Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 10 Agustus 2022

Satreskrim Polres Kota Probolinggo Amankan Kasus Curanmor


Kota Probolinggo, SNN.com - Kepolisian Resonrt Probolinggo Kota melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar Press Release pengungakapan kasus Curanmor bertempat di halaman Loby Polres Probolinggo Kota yang dihadiri oleh Kapolres AKBP Wadi Sa’bani S.H.,S.I.K. didampingi oleh Wakapolres Kompol Subiyantana S.H.,M.H. dan Kasat Reskrim AKP Jamal Jumat (9/8).

Kapolres AKBP Wadi Sa'bani menyampaikan selama bulan juli Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus 8 pelaku Curanmor sekaligus 4 orang penadah dan indentitas pelaku curanmor tersebut AK, H, F, AS, MPB, J,SSP, RN serta penadah N, S, H, GS, 

” 1 pelaku masih di bawah umur dan 1 pelaku ada di wilayah Lumajang dengan perkara yang sama ,” ujar Kapolres 

Dengan itu untuk barang bukti (BB) yang berhasil di amankan dalam penyelidikan yakni, 8 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda angin, seperangkat alat kejahatan berupa kunci astak atau kunci Letter T, sparepart motor, surat – surat kendaraan motor, dan pakaian pelaku.

“Delapan pelaku yang kita tangkap merupakan pemain lama dan baru, terlapor di Polres Probolinggo Kota ada 4 TKP yang memang secara administratif, dalam kurun waktu 1 bulan yaitu bulan Juli kemaren" ucap AKBP Wadi Sa'bani

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara Sementara, bagi penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP. (Arini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"