Keluarga penerima manfaat yang baru sekali ini mendapatkan bantuan berupa sembako serta beras adalah pasangan suami istri. Mustakim dan Mujiati keduanya saat ini Tuna Karya karena Mustakim dalam keadaan sakit dan kondisi stroke hingga keluarga tersebut terlilit ekonomi sampai tidak dapat menjalankan aktifitas sebagaimana biasanya, sedangkan istrinya mujiati merawat mustakim sehingga tidak bisa mencari nafkah, anaknya Yopi juga mengalami tuna wicara sedangkan keluarga pasangan suami tersebut berdomisili di lingkungan RT.03/07 Kelurahan Balun Kecamatan Cepu.05/01/2024, "Kata Amin Setiyoko salah satu warga
Terpisah Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi AP pihak nya menyampaikan bahwa Dinsos siap melayani masyarakat kabupaten Blora yang sangat sangat membutuhkan bantuan sesuai dengan tugas dan fungsi pihak Dinsos, "katanya.
Pihaknya berharap Doakan saja agar Pihak Dinsos Bisa terus berjuang membantu warga yang membutuhkan pihaknya, "Ucapnya.
Sementara Lurah Balun Kecamatan Cepu Mohammad Amin, SE saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pasangan suami Istri penerima manfaat tersebut merupakan warga kelurahan Balun kecamatan Cepu.
Pihaknya sampaikan bahwa dari tujuan pihak kelurahan Balun memberikan sembako dari dinsos dan beras untuk membantu meringankan beban kondisi warga yang saat ini terlilit ekonomi juga sangat perlu di bantu.
Dia katakan ", Ya kita berusaha kedepan di carikan bantuan dan Alhamdulillah tadi saya masih ada beras Baznas," pungkasnya.
Reporter : Lukman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar