Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 01 Juni 2021

Perlu Adanya Pelurusan Sejarah Berdirinya Gunungkidul Menurut RM Hestiriasning


Gunungkidul, SNN.com,- Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta dalam beberapa kesempatan  pada perayaan hari jadi kabupaten Gunungkidul yang ke 190 tahun 2021 menyampaikan adanya kejanggalan dan perlu ada perbaikan penulisan sejarah berdirinya Gunungkidul. Untuk itu perlu ada tiem guna perbaikan dan pelurusanya, agar jangan ada penyesatan sejarah pada generasi yang akan datang. Menanggapi adanya hal tersebut, Raden Mas (RM) Kukuh Hertriasning   menanggapi rencana tersebut. Kepada wartawan  Gusti Aning Senin malam 31 mei 2021 memberikan keterangan, generasi sekarang adalah generasi yang harus tahu makna, maksud dan hikmah dari sejarah masa lalu, bukan untuk ikut larut ataupun pengadil dalam polemik sakit hati, intrik, dendam, tetapi sebagai generasi pemaaf dan pemaham proses sejarah untuk segera menuju peradaban baru dengan kemantaban jiwa kebangsaan.

 Kita tidak perlu mencari siapa yang salah siapa yang benar, poin utamanya adalah, soal sejarah pemerintahan kabupaten Gunungkidul atau sejarah Gunungkidul. Jika ditelusur dari pra atau paska perjanjian Giyanti, ada kekancingan silsilah baik dari Mangkunegaran ataupun Kasultanan. Juga pasti ada pembantu (abdidalem), pemerintah waktu itu,dimana para ahli waris mereka saat ini berada, itu bisa ditelusuri. Termasuk ahli waris keluarga Tumenggung Poncodirjo. Dengan gelar MAS TUMENGGUNG berarti masih poros wetan, sebab kalau di kasultanan tidak mengenal gelar MAS.

 Jadi kata Gusti Aning,telisik kita bukan untuk memberikan statemen salah/benar, lurus/bengkok sejarah, tetapi pemahaman "Mikul Dewur mendem jero", mungkin banyak pertimbangan waktu dari para petinggi kerajaan, sehingga muncul tokoh Mas Tumenggung Poncodirjo. Kalau bupati yang kedua ada data kekancingan silsilah dari kraton Yogyakarta.
 
Perjanjian Giyanti 13 februari 1755, Gunungkidul menjadi bagian wilayah Kasunanan Surakarta dengan bentuk Kademangan. Pasca perjanjian Giyanti menjadi bagian dari wilayah Kasultanan Yogyakarta, namun pemerintahanya masih berbentuk Kademangan. Setelah perjanjian Giyanti terjadilah pembagian wilayah, tetapi belum mengubah tata administrasi pemerintahan. Baru kemudian oleh VOC dibuat tata pemerintahan baru, sepertihalnya Kawedanan, Asisten Wedana dan lain-lain. Itu adopsi pemerintahan Barat versi kongsi dagang VOC.

Kusus untuk melacak berdirinya Gunungkidul baik secara administrasi pemerintahan ataupun secara penamaan bisa ditelusuri diantara sebelum dan sesudah perjanjian Giyanti 13 februari 1755. Kalau menarik sejarah Mangkunegaran, Pangeran Sambernyawa yang wafat pada tahun 1795, sedangkan Tumenggung Poncodirjo dilantik sebagai bupati tahun 1831, artinya ada selisih cukup banyak tahun dan tidak mungkin melantik Tumenggung Poncodirjo. Untuk itu kata Gusti Aning panggilan akrabnya, akan ada nantinya sebuah tiem penelusuran sejarah berdirinya kabupaten Gunungkidul.

Reporter : Wajiyo
Editor      : Mas Pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"