Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 28 Juni 2021

Tetap Laksanakan Pekerjaan Pembangunan Tanpa Kantongi Izin


Pasuruan, SNN.com - Kami tim media setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya suatu proyek bangunan, akhirnya kami melakukan survei ke lapangan. Kami kroscek dari laporan suatu bangunan tersebut, benar-benar tidak mengantongi izin bangunan. Tetapi proyek tetap melaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut, yang  akhirnya masyarakat menjadi resah dan kontroversi.

Adanya hal tersebut semakin membuat masyarakat merasa penasaran karena  bangunan tersebut terus dikerjakan. Pelaksanaan di lahan yang letaknya di sepanjang jalan Pemandian Saiygon desa Pucangsari Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.

Bahkan tim media mendatangi untuk mengklarifikasi adanya bangunan tersebut menemui seseorang mengaku bernama inisial (A). Dari logat bahasanya tampang orang itu pria yang berwajah mirip Chinese alias Cina pemilik proyek bangunan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari inisial (A) tidak mengakui bangunan ini milik siapa, ujar dari pria mengaku Anton ini. (19/04/2021).

Tim menanyakan tentang izin proyek tersebut, inisial A sudah bilang kepada Pak Kades, Polsek, Perijinan, Satpol PP, "imbuhnya.

Selanjutnya kami sebagai tim media menuju Dinas Perijinan dan disana kami ditemui langsung oleh Kepala Dinas, beliau mengatakan memang proyek bangunan tersebut tidak mendapatkan izin.

Begitu juga dengan keterangan Polsek setempat kami ditemui oleh anggota Kepolisian yang saat itu lagi piket, beliau juga menerangkan kalau proyek tersebut tidak ada izin.


Akhirnya tim media setelah mendapatkan informasi dari instansi terkait kembali ke tempat bangunan tak berizin tersebut untuk klarifikasi, dijawab dari keterangan kebohongan inisial A. Akan tetapi inisial A masih bersih keras memberikan dengan nada gerakan bahasa mbulet alias ruwet dengan jawaban bersih kokoh membohongi dan tidak benar. (24/04/2021)

Yang menjadi sebuah pertanyaan bagi tim media kenapa Kades kok hanya diam, tutup mata, tutup telinga dan tutup mulut dengan adanya bangunan yang sudah jelas melanggar karena tanpa izin.

Jadi perbincangan masyarakat seolah-olah Kadesnya tutup mata tutup telinga dan mulut dengan adanya proyek tersebut, "jangan-jangan Kadesnya sudah masuk angin alias kembung".
Dan selanjutnya kami menemui pelaksana proyek tersebut inisial Slamet H bahwa inisial A ini merupakan pemilik bangunan dan nama inisal ini nama bayangan bukan sebenarnya ternyata inisial J,  akhirnya Slamet H pasrah dan bingung serta terlihat gundah gulana karena tidak bisa menunjukkan surat izin. Inisial Slamet H akhirnya mengakui tidak adanya izin. (12/06/2021)

Jika kalau Kades berulang kali didatangi oleh tim media dan tau adanya pelanggaran atau resikonya, "Kenapa malah seolah-olah merasa tidak mengetahui, malah menutup mata, telinga, dan mulut,,  Kenapa diam?.. ".
Kenapa tidak ada tindakan yang bijak seorang Kades ?.. 

"Sedangkan Kades berkeinginan agar yang bekerja di proyek itu masyarakat setempat dan pemilik proyek berkata apabila sudah selesai alat beratnya akan  ditarik kembali atau dibawa pulang", penyampaian Kades pada tim media. 
Sudah jelas-jelas bila mengabaikan izin IMB itu merupakan pelanggaran. Apakah diduga adanya unsur gravitasi masuk angin dan kembung??.. (Maya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"