Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 19 Juni 2021

Musyawarah PII Cabang Kabupaten Tuban Di Hadiri Wakil Bupati Tuban


Tuban, SNN.com - Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si menghadiri musyawarah Persatuan Insinyur Indonesia ( PII ) Kabupaten Tuban, Sosialisasi Undang -  Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, di Ruang Rapat Lantai 3 Setda Tuban. Jumat ( 18/06/2021 ).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan, PII merupakan organisasi pertama yang di ikutinya saat kembali ke Kabupaten Tuban tahun 97 silam.

" PII sangat di butuhkan untuk mengakomodir kebutuhan para insinyur, atau saat ini sarjana teknik yang melakukan aktifitas keinsinyuran di Kabupaten Tuban, karena sebagai wadah pengikat silaturahmi dan perlindungan hukum," tuturnya.

Menurut Wabup, hal tersebut penting, sebab seperti organisasi profesi lainnya, di mana para anggotanya juga membutuhkan bantuan hukum jika mengalami masalah yang berhubungan dengan aktifitas keprofesiannya.

" Apa lagi, saat ini banyak Perusahaan berdiri di Tuban yang mempekerjakan insinyur. Untuk itu, Musyawarah Cabang dan Sosialisasi Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, penting dilaksanakan di Kabupaten Tuban," paparnya.

Tidak lupa Wabup berpesan, Musyawarah yang di gelar di harapkan dapat melahirkan program kerja dan mereorganisasi juga mengaktifkan kembali PII di Kabupaten Tuban.  

Sementar itu, ketua panitia Krisna Trisnajaya menjelaskan, terbentuknya kepengurusan PII di dasari oleh banyak industri besar di Kabupaten Tuban yang pekerjanya insinyur atau saat ini sarjana teknik yang melakukan kegiatan keinsinyuran. 


Menurut Undang -  Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran,  setiap insinyur yang memiliki aktifitas keinsinyuran harus memiliki surat ijin berupa Surat Registrasi Insinyur ( SRI ),

" Masih banyak yang belum memiliki SRI, yang merupakan suatu kewajiban. Berbekal hal tersebut, maka akan di bentuknya PII Cabang Tuban yang akan menjadi wadah untuk para insinyur di Kabupaten Tuban dalam menjalankan profesinya," terangnya.


Dalam acara tersebut juga di isi Sosialisasi Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2014 oleh Dr. Ir. Guntur Prihantono MT. MH.

Nampak hadir dalam acara tersebut Sekda Budi Wiyana, serta Ketua PII Jawa Timur Mohammad Bisri.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"