Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 17 Juni 2021

Merasa Dicurangi, Dua Cakades di Probolinggo Datangi Kantor Dewan


Probolinggo, SNN.com - Musthofa didampingi oleh dua cakades yang mengadu ke DPRD, 
saat di wawancarai awak media

Dua orang calon kepala desa yang gugur saat pemilihan kepala desa serentak pada 2 Mei 2021 lalu, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/6/2021).

Sawar, cakades nomor urut 3, Desa betek Kecamatan Krucil dan Saneman, cakades yang juga nomor urut 3, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi tentang peraturan dan kejadian pada saat pilkades berlangsung, yang dianggap merugikan keduanya.

Musthofa, selaku kuasa hukum dari kedua 
calon kades tersebut mengatakan jika ada tiga poin utama yang disampaikan di dalam ruang Banggar DPRD saat itu. Pertama aturan sah dan tidak sahnya surat suara.

Dimana dimasing-masing TPS berbeda. 
menurut Mustofa, perbedaan itu disebabkan karena pada Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
pilkades tahun 2021 hanya dijelaskan bagaimana surat suara yang sah saja.

“Sementara contoh surat suara yang tidak sah, tidak dijelaskan, yang di anggap merugikan kedua calon kades ini,” tegasnya.


Selanjutnya tentang berita acara yang sampai saat ini (Rabu, 16/6/2021) masih belum di terima oleh salah satu kliennya itu.

"Termasuk berita acara perolehan suara,” tutur Musthofa.

Dan ada salah satu perangkat desa di Jatiadi yang juga merangkap sebagai anggota KPPS.

Musthofa melanjutkan, bahwa pihaknya, bakal mengajukan perkara itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Akumulasi dari kecurangan dan pelanggaran hukum diatas dikategorikan dalam bentuk pelanggaran TSM, Terstruktur, Sistematis, dan Masif,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD setempat, Oka Mahendra mengatakan jika pihaknya sudah menampung aspirasi dari kedua cakades tersebut. Dengan cara menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk dari panitia pilkades. 

“Terkait permintaan berita acara, panitia pilkades siap memberikan kesaksian,” ujarnya, usai menemui rombongan ormas dan cakades itu.

Reporter : Arifin
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"