Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 16 Juni 2021

Camat Gending Lakukan Oprasi Yustisi Didampingi Forkopimka Gending di Pasar Sebaung


Probolinggo, SNN.com - Sebanyak 22 pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Sebaung Kecamatan Gending harus diswab antigen dalam operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Gending, Selasa (15/6/2021).

Puluhan pedagang dan pembeli tersebut terjaring operasi yustisi dengan swab antigen karena kedapatan tidak memakai masker saat melakukan aktifitas di Pasar Sebaung. 
Dari hasil swab antigen tersebut, semua pedagang dan pembeli ini dinyatakan negatif Covid-19.

Operasi yustisi yang dipimpin oleh Camat Gending Deny Kartika Sari SH.MM selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gending didampingi Forkopimka Gending ini melibatkan personil  TNI/Polri, Satpol PP serta Nakes Puskesmas Gending.

Kegiatan operasi yustisi dengan swab antigen ini diawali dengan apel bersama di Kantor Kecamatan Gending. Selanjutnya seluruh tim langsung bergerak ke Pasar Sebaung dan melakukan penyisiran ke semua sudut pasar.

Hasilnya puluhan pedagang dan pembeli berhasil diamankan. Kemudian langsung dilakukan swab antigen oleh petugas Puskesmas Gending. Selain melakukan penyisiran, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang dan pembeli tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta sanksi bagi yang melanggarnya.

"Hari ini kita melaksanakan operasi yustisi di Pasar Sebaung dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berupa penegakan disiplin memakai masker dengan melibatkan personil Polsek, Koramil dan kecamatan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Gending,” kata Camat Gending Deny Kartika Sari SH.MM

Menurut Deny Kartika Sari SH.MM operasi yustisi kali ini memang berbeda dengan operasi yustisi sebelumnya. Dimana kalau sebelumnya bagi pelanggar hanya diberikan sanksi sosial dengan push up, menyanyikan lagu Indonesia raya , tetapi kali ini diberikan sanksi swab antigen.

"Sanksi swab antigen diberikan karena kami ingin memastikan bahwa mereka yang tidak bermasker dan berada di Pasar Sebaung negatif Covid-19. Sehingga pedagang dan pembeli yang ada di dalam pasar benar-benar bebas dari Covid-19,” tegasnya.

Deny Kartika Sari SH.MM selaku Camat Gending menerangkan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Gending. Minggu depan akan bergeser ke tempat-tempat lain yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.

“Harapan kami tentu saja kegiatan ini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, minimal mereka kita berikan edukasi bahwa yang tidak bermasker akan diberikan sanksi. Jika tidak ada sanksi maka mereka kurang disiplin.

Oleh karena itu Deny Kartika Sari SH.MM menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan 5M walaupun sudah divaksin. Yakni memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Mudah-mudahan dengan disiplin 5M, Kabupaten Probolinggo khususnya Kecamatan Gending betul-betul terbebas dari Covid-19 sehingga aktifitas kembali normal .pungkasnya. 

Reporter : Feni
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"