Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 24 Juni 2021

Status Desa Mandiri Di Lamongan Meningkat


Lamongan, SNN.com - Berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM (Indeks Desa Membangun) Kabupaten Lamongan tahun 2021 mengalami peningkatan, sebanyak 34 Desa dinyatakan berstatus mandiri, ini sangat berbeda dengan hasil IDM 2020 yang hanya 16 desa. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamongan Khusnul Yaqin saat melakukan audienci bersama Bupati Yuhronur Efendi di Ruang Pertemuan Pemkab Lamongan, Senin (21/6).

Menurut Kadis PMD Khusnul, dari 462 desa, 34 dinyatakan berstatus mandiri, 157 desa berstatus maju dan 271 berstatus berkembang. Berdasarkan hasil tersebut status IDM naik tahun 2021 di Kabupaten Lamongan berjumlah 75 desa.

“Berdasarkan data pemutakhiran IDM 2021, desa mandiri di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan. Dari 16 desa naik menjadi 34 desa. Desa majunya juga mengalami peningkatan, sehingga mengurangi jumlah desa berkembangnya. Alhamdulillah di Lamongan sudah tidak ada desa tertinggal,” ungkap Khusnul.

Khusnul menjelaskan, bahkan ada satu desa yang mengalami kenaikan status hingga dua level, dari status berkembang langsung berstatus mandiri. Ini menurut Khusnul dapat menjadi stimulus bagi desa-desa lainnya meski di tengah pandemi untuk bergairah memajukan desanya.

“Dari 34 desa berstatus mandiri ini, ada satu desa yakni Desa Banjarmadu yang awalnya berstatus desa berkembang langsung nail level ke mandiri,” jelasnya.

Lebih lanjut Khusnul mengungkapkan, kenaikan status IDM tentu telah melewati berbagai capaian indikator. Berdasarkan Permendesa No 2 Tahun 2016 ada tiga unsur penilaian yang menjadi acuan penilaian, yakni IKS (Indeks Ketahanan Sosial), IKE (Indeks Ketahanan Ekonomi) dan IKL (Indeks Ketahanan Lingkungan) yang kesemuanya itu dapat mempengaruhi nilai IDM.

Sementara itu, Bupati Yes mengungkapkan apresiasinya atas capaian yang telah diperoleh, namun demikian masih sangat perlu untuk terus ditingkatkan. Peran Dinas PMD sebagai lembaga yang sangat berperan dalam mendukung capaian IDM agar terus menstimulasi daya ungkit desa untuk menuju desa mandiri.

Reporter : Zaenal A
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"