Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 27 Juni 2021

2 Raperda Di Sepakati Bupati Dan DPRD Kabupaten Tuban


Tuban, SNN.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., dan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, S.Ag., menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Klas 3 pada RSUD dr. R. Koesma Tuban dan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Rumah Potong Hewan ( RPH ), Sabtu ( 26/06/2021 ).

Persetujuan dan penandatanganan dua Raperda di ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban ini juga di hadiri Wakil Bupati Tuban, H. Riyadi, SH., Wakil Ketua DPRD Tuban, Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., anggota DPRD Kabupaten Tuban dan pimpinan OPD.

Kepada Wartawan SNN.com, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama antara Pemkab Tuban sebagai Eksekutif dengan DPRD Kabupaten Tuban sebagai Legislatif. Sinergitas yang terjalin selama ini akan terus di perkuat guna mendukung pelaksanaan program pembangunan di Bumi Wali Tuban.

Proses pembahasan seluruh Raperda tersebut memakan waktu dan ketelitian serta kecermatan. Melalui rapat kerja Pansus dan gabungan Komisi, Eksekutif dan Legislatif bermusyawarah guna membahas kandungan serta isi Raperda.

Terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi RPH, lanjut Bupati, di maksudkan memberikan pelayanan kepada masyarakat kaitannya dengan fasilitas pemotongan hewan dan unggas bagi masyarakat.

Operasionalisasi RPH akan mengacu pada standar yang ada guna menjamin keamaan, higienitas dan jaminan kehalalan pemotongan hewan.

“ Juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” paparnya.


Bupati Tuban  berkomitmen melaksanakan program pembangunan dengan semaksimal mungkin. Program pembangunan di periode sebelumnya yang di rasa kurang akan di sempurnakan dan di optimalkan.

Pihaknya juga sangat terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari semua pihak guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.

“ Tujuan akhirnya demi kebaikan, kemaslahatan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M Miyadi mengatakan 2 Raperda yang di sahkan dan 8 Raperda yang telah di bahas akan segera di kirim ke Gubernur Jawa Timur sebagimana alur dari pengesahan dan penetapan Peraturan Daerah.


Miyadi menambahkan DPRD dan Pemkab Tuban adalah mitra terhadap jalannya Pemerintahan di Kabupaten Tuban.

“ Kebersamaan ini dalam membangun Kabupaten Tuban amatlah penting,” terangnya.

Untuk di ketahui, Pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban di langsungkan secara luring dan daring.

Adapun anggota DPRD yang hadir terdiri dari perwakilan fraksi - fraksi dan anggota Panitia Khusus. Teknis rapat Paripurna yang demikian di maksudkan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid -19.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"