Probolinggo, SNN.com - Koramil 0820/15 Pajarakan bersama tim satgas covid memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II dengan melaksanakan operasi yustisi sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan penegakan dan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional setempat.
Sertu M.Sholeh Anggota Koramil 0820/15 Pajarakan mengatakan diharapkan melalui operasi yustisi sekaligus sosialisasi dan edukasi yang diberikan pihaknya bersama satgas covid mereka yang beraktifitas khususnya di pusat perbelanjaan baik itu modern maupun tradisional untuk selalu patuh dan taat terhadap protokol kesehatan diantaranya memakai masker dan jaga jarak.
" Pelaksanaan operasi yustisi sekaligus sosialisasi dan edukasi prokes kepada masyarakat ini kami lakukan sebagai upaya dalam menekan angka pertambahan positif covid,"kata Sertu M.Sholeh, Senin (3/1).
Ditambahkan, Bahwa kehadiran pihaknya bersama satgas covid sebagai upaya wujud nyata dalam membantu masyarakat yang saat ini mengalami pandemi dan berperan aktif di lapangan agar dapat diterima oleh masyarakat yang ada diwilayah binaan.
" Sangat penting memberikan edukasi kepada masyarakat dimasa pandemi seperti saat ini dan tentunya kegiatan yang kami lakukan ini sebagai upaya mencegah penularan virus covid,"ujarnya
Samsudin, Salah satu masyarakat Kecamatan Pajarakan mengapresiasi langkah Koramil 0820/15 Pajarakan bersama tim satgas covid dalam menanggulangi covid-19. " Ucapan terimakasih dan apresiasi kami sampaikan semoga kegiatan ini dapat menekan angka positif covid kami akan mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam penangulangan covid-19 ini,"pungkasnya.
Reporter : Arini
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar