Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 20 April 2022

Di Duga, Kades Sukorejo Terlibat Kasus Fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani


Probolinggo, SNN.com - Kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat  KUR Tani fiktif yang merupakan program untuk petani dari Kementerian Pertanian RI, tampaknya dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdu Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur, Selasa (19/4/2022).

Para korban KUR fiktif ini adalah, Nurjannah  usia 43 tahun dan Misjan Usia 52 tahun, yang bertempat tinggal di desa Sukorejo, kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Mereka mengaku, menjadi korban dugaan penipuan progam kartu tani, yang diduga dilakukan oleh kepala desa nya sendiri, sehingga berunjung  kades sukorejo Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdu Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo di laporkan Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo.

Salah satu pentolan Lembaga swadaya masyarakat, Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) kabupaten Probolinggo, mendampingi warga sukorejo melaporkan  dugaan penipuan  program Kredit Usaha Rakyat KUR tani.

Pasalnya,  Kedua warga tersebut di kagetkan dengan pinjaman yang dirinya tidak pernah meminjam apalagi memakan atau menikmati  uang hasil pinjaman tersebut, dengan sangat kaget kita  terjerat hutang tanpa kita melakukan transaksi atau  pengajuan, akan tetapi saya atas  nama Nurjannah mempunyai hutang sebesar Rp, 25. 000.000  juta dan Misjan sebesar Rp10.000.000 juta, "Ungkapnya.

Kami melaporkan, Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdu Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP).

Melalui kartu tani ini, saya meminjam uang ke bank itu dilakukan di tahun 2019 sebanyak tiga kali, masing-masing Rp. 5 juta, tetapi sudah saya lunasi. Setelah pencairan yang terakhir itu, kartu tani milik saya sudah dipegang Pemerintah Desa Sukorejo, "jelas Nurjannah.

Lantaran kartu tani miliknya lama tidak ada kejelasan, lanjut Nurjannah, dirinya kemudian mendatangi bank untuk menanyakan kartu tersebut. Alhasil, tiba-tiba dirinya punya catatan utang Rp. 25 juta padahal sama sekali dirinya tidak merasa meminjam.

Ironisnya, ketika saya kroscek lebih jauh lagi ternyata semenjak kartu tani itu tidak saya pegang, sudah banyak keluar masuk atau transaksi uang tanpa sepengetahuan saya, total lebih transaksi Rp100 juta lebih tetapi tidak masuk pinjaman saya, "ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Misjan, dirinya tiba-tiba dicatut namanya sebagai peminjam sebesar Rp10.000.000  juta tanpa sepengetahuan saya. Bahkan, hal itu sama dengan Nurjannah, adanya utang itu diketahui setelah kartu tani miliknya dipegan Abdul Halim yang tak lain adalah kepala desa Sukorejo.

Terakhir kali saya meminjam melalui program kartu tani itu tahun 2019,  namun sudah saya lunasi. Dan saya terakhir pinjam  pada bulan Oktober setelah itu tidak pinjam lagi dan kartunya dipegang oleh pemerintah desa,   sekarang tiba-tiba saya punya hutang sebesar Rp10 juta,” pungkas Misjan Kepada Media.

Sementara itu, anggota SPKT Polres Probolinggo, Aipda Purwanto Setyo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kedua warga tersebut dan sudah meminta nomor ponsel keduanya untuk kepentingan pemberitahuan jika nantinya dibutuhkan keterangan oleh penyidik.

Sudah kami terima berkas laporannya, selanjutnya akan kami serahkan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut, "Pungkasnya,

Reporter  : yoga
Editor       : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"