Jakarta, SNN.com – Lagi, 1 orang saksi kembali diperiksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung - RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers. Selasa (03/10/2023) yang diterima media ini.
1 (satu) orang saksi itu yakni BJ diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
“Saksi diperiksa yaitu BJ selaku Kepala Unit Data Governance PT Telekomunikasi Selular, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT dan Tersangka CB, “ kata Ketut Sumedana.
Ketut juga menyebut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Reporter : Johansyah
Editor : Wafa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar