Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 07 Juni 2018

DD Warloi Rawan Penyelewengan, Warga Minta Jaksa Usut Tuntas

KEPULAUAN ARU, Sorotnuswantoronews - Anggaran Dana Desa (DD) setiap tahun terus meningkat. Tahun ini jumlah yang dikucurkan ke 117 Desa di Kabupaten Kepulauan Aru mencapai milyaran rupiah.

Besarnya Anggaran Dana Desa yang digelontorkan, ternyata membuka peluang penyimpangan, termasuk dikorupsi. Seperti yang disampaikan sejumlah warga Desa Warloi, Kecamatan Aru Tengah Timur kepada Sorot Nuswantoro News Kamis (7/6/2018).

Mereka yang enggan disebutkan nama mengaku, Dana Desa Warloi tahun anggaran 2016/2017 diduga sarat dengan penyelewengan.

Salah satu bukti penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Warloi Bernadus Ngaibawar adalah pembelian satu buah Kapal Motor dengan dua mesin bermerek Yandong 24 PK yang menghabiskan dana desa tahun anggaran 2016 senilai 85 juta, namun realisasinya hanya dua mesin saja, sementara uang 50 juta untuk pembelian kapal dititipkan di Bos Teka.

Ironisnya  Kades Bernadus Ngaibawar yang hobi minum mabuk di tempat hiburan malam diam- diam menarik kembali uang tersebut untuk berfoya-foya dengan wanita selingkuhannya di lokalisasi kampung jawa. Kemudian di tahun 2017, dana desa kembali ditilep oleh Kades Bernadus Ngaibawar.

Pasalnya, di tahun itu, dalam RAB Desa Warloi tercantum pembelian dua buah spid boat dan tiga buah mesin Jonson 15 PK, namun yang direalisasikan hanya dua buah spid boat dan dua buah mesin jonson 15 PK sementara satu buah mesin kembali dititipkan di Bos Teka.

Gilanya lagi, setelah terlilit hutang karena tiap malam bersenang-senang dengan wanita penghibur di lokalisasi, kades Bernadus Ngaibawar lalu menjual mesin tersebut ke Bos Teka dengan harga 13 juta.

Belum puas,  kades Bernadus Ngaibawar kembali menjual satu buah sepeda motor milik desa yang dibeli dengan harga 28 juta ke anak pengusaha asal Desa Mariri dengan harga 13 juta.

Tidak hanya itu, hak Dace Ngaibawar salah satu kaur Desa Warloy 12 juta ikut dilalap habis oleh Kades Bernadus Ngaibawar. "Ungkap warga.

Lanjut dikatakan, Terkait tindakan penyelewengan Dana Desa Warloi, warga pernah melaporkan Bernadus Ngaibawar ke Kejaksaan Negeri Dobo. Bahkan inspektorat daerah Kabupaten Kepulauan Aru sudah turun ke Desa Warloi untuk meminta keterangan dari kaur dan masyarakat Desa Warloi.

Sayangnya sampai dengan detik ini, masalah tersebut belum di tangangani secara baik.
Kami berharap, semua keterangan dari para kaur dan masyarakat Desa Warloi bisa menjadi pintu masuk bagi aparat hukum di daerah ini untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa Warloi.

Hal ini harus dilakukan karena sesuai amanat Kementrian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi Eko Purto Sandjojo, kasus-kasus penyelewengan dana desa harus diusut.

Kasus dengan nominal kecil misalnya 20 juta atau 50 juta tetap ditindak meski ongkos penangannya bisa lebih besar. Tujuannya agar ada efek jera. Apalagi itu merupakan arahan langsung dari Presiden.

Reporter : Nus Yerusa
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"