Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 01 Juni 2018

Warga RT 06 Gelar Rapat, Hasilnya Diserahkan ke Walikota Surabaya

SURABAYA, Sorotnuswantoronews - Polemik yang terjadi antara warga perumahan Nirwana eksekutif Blok CC RT 06 dengan Ketua RW 06 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Masih terus berlangsung.

Warga dilingkungan RT 06 malam ini Kamis, (31/05/2018) mengadakan rapat dengan seluruh warga, sekitar70 warga hadir untuk membahas permasalahan yang terjadi di lingkungan RT 06 dengan ketua RW 06.

Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, bahwa warga perumahan Nirwana Eksekutif Blok CC, terutama di RT 06 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, mengaku resah karena penggunaan iuran warga RW. 06 di tahun 2017 dinilai tidak transparan

Bahkan Vinsensius Awey Politisi Partai Nasdem yang juga anggota Komisi C DPRD Surabaya langsung merespon masalah antara RT 06 dan RW 06, yang mengakibatkan akses jalan ditutup portal.

Vinsensius Awey mengatakan, tugas dan fungsi ketua RW itu adalah membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya, dan selanjutnya juga memelihara kerukunan hidup warga.

Rapat yang secara kebetulan dilakukan pada malam kelahiran Pancasila mendapatkan beberapa poin kesepakatan yang akan di serahkan kepada kelurahan, Kecamatan dan Walikota Surabaya.

Adapun isi Hasil pertemuan sebagai berikut :
1. Warga meminta agar proses administrasi kependudukan yang menjadi tugas RW tetap dijalankan  
     sesuai dengan aturan perwali yang berlaku.
2. Warga meminta agar kesepakatan dengan RW yang dimediasi oleh Ibu Lurah pada tanggal 22 
     Februari 2018 tetap dijalankan.
3. Warga mempertanyakan kebijakan RW yang menyuruh RT 06 membentuk kepengurusan RW
     terpisah.
4. Warga meminta Kelurahan menindak tegas ketua RW dan Jajarannya yang telah mengumpulkan
    RT RT lain untuk diarahkan pada hal hal yang memecah belah dan menimbulkan keresahan
    diantara warga.
5. Warga meminta Kelurahan menindak tegas ketua RW dan jajarannya yang telah menyalahgunakan
     kewenangnya sehingga menimbulkan kecemasan dan perpecahan dengan warga.
6. Bila diperlukan dan ditemukan penyalahgunaan wewenang, mohor untuk dilakukan pemilihan RW
    06 yang baru.

Menurut Ketua RT 06 Edward, hasil isi pertemuan ini akan kami serahkan ke Lurah Wonorejo dengan tembusan Camat Rungkut dan Walikota Surabaya.

"Permasalahan ini harus cepat diselesaikan oleh pihak Lurah Wonorejo, agar masyarakat nyaman dan tidak resah lagi. "Tutupnya.

Reporter : Isvianto


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"