Tuban, SNN.com - Kepolisian Sektor Widang Polres Tuban menghentikan laju motor yang di modifikasi sedemikian rupa atau biasa di sebut " Wedus Gembel " yang membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya, Selasa ( 16/03/2021 ).
Aiptu Febri Afandi, S H., yang menghentikan lajunya bersama KSPK Aiptu Lusri mengatakan bahwa motor " wedus gembel " di hentikan karena kondisinya tidak layak untuk di kemudikan dan membahayakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
" Motor ini di modifikasi oleh pemiliknya menggunakan aneka aksesoris yang tak beraturan dan menggunakan barang bekas, seperti kaleng, botol bekas, kain, dan kayu. Untuk tindak lanjut berikutnya kita serahkan mereka kepada pihak Satlantas," terang Aiptu Febri.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar