Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 27 Maret 2021

Simpan Ribuan Okerbaya Pemuda Asal Kertosono Disikat Rajawali 19 Polres Nganjuk


Nganjuk, SNN.com - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam mengatasi peredaran narkoba jenis shabu maupun okerbaya diwilayahnya (27/03/21).

Sebelumnya team Unit ll Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan SA (42thn) pengedar pil dobel L asal Dusun Balerejo Desa Rowoharjo Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, setelah melakukan transaksi okerbaya di warkop dekat RSUD Kertosono.

"Dari keterangan SA  dia menyebut nama MDS (28thn) warga Desa Tembarak Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk asal okerbaya yang dimilikinya," ungkap Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto.

Masih penuturan Supriyanto, berbekal keterangan dari SA inilah akhirnya  Unit ll Satresnarkoba Polres Nganjuk menyelidiki keberadaan MDS dan berhasil meringkusnya di warung kopi  didepan rumahnya pada hari jumat tanggal 26 maret 2021 sekitar pukul 19.30 wib.

" petugas juga berhasil mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 6.630 butir, ponsel dan uang hasil transaksi penjualan okerbaya sebesar Rp 1,5 juta," pungkas Supriyanto.


Untuk proses penyidikan, selanjutnya tersangka berikut barang bukti do amankan di Unit ll Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Kasat Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso kepada awak media mengatakan, MDS selain mengaku menjual kepada SA, okerbaya tersebut juga dijual kepada DW warga Desa Pelem Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, sedangkan okerbaya yang dimilikinya dia dapatkan dari seseorang diwilayah Jombang ( masih dalam pengembangan petugas).

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"