Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 08 Juni 2021

Dana kotaku Senilai 300 Juta Kelurahan Banaran Kertosono Diduga di Mainkan Oknum Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat


Nganjuk, SNN.com - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui balai besar propinsi jawa timur menyalurkan bantuan dana Kotaku senilai Rp 300.000.000 kepada 8 ( delapan) desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk dengan harapan dapat meningkatkan tarap hidup masyarakat setempat (08/06/21).

Salah satu penerima dana tersebut adalah Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk dan  sebagai pelaksana kegiatan  LKM ( lembaga keswasembadaan masyarakat) dengan KSM ( kelompok swadaya masyarakat) yang diketuai Santo.

Dalam pengerjaan proyek tersebut terdapat banyak kejanggalan antara lain paving yang seharusnya K300 diduga yang dipasang bukan K300 dan beberapa proyek belum selesei ditinggalkan begitu saja dengan alasan KOH ( kerja ongkos harian) jatah sudah ditentukan.

Santo sendiri ketika dikonfirmasi awak media di balai Kelurahan Banaran mengatakan dan membenarkan ada proyek yang belum selesei dengan alasan tukangnya ijin 3 hari, sedang ketika ditanya jumlah pekerja dia menjawab ada 120 pekerja tapi kenyataannya ketika awak media cek dilapangan hanya 8 orang.


Salah satu tokoh masyarakat RW 09 sangat menyayangkan kerja ketua KSM yang terkesan asal asalan dan tidak transfaran.

Banyaknya material yang tidak sesuai dengan RAB ( rencana anggaran belanja) membuat awak media dan anggota LSM ( lembaga swadaya masyarakat) penasaran dan ngecek langsung dilapangan, dan memang banyak kejanggalan.

Selain paving yang diduga tidak sesuai RAB juga banyak pekerjaan yang terbengkalai alias ditinggalkan sebelum finish dan tidak ada keterangan satupun yang terpasang papan yang menerangkan asal usul dana serta jumlah nominal yang digunakan diproyek yang sedang dikerjakan maupun yang sudah finishing.


Besar harapan kami agar Dinas PUPR Provinsi jawa timur turun langsung kelapangan agar tahu betapa banyak dugaan penyimpangan yang terjadi karena menurut keterangan Santo Paving yang seharusnya K300 didalam RAB terpaksa dibelikan K200 dengan alasan dana tidak mencukupi apabila disesuaikan dengan RAB.
Yang menjadi pertanyaan...?  Siapa yang salah dalam hal ini, apakah yang membuat RAB atau yang mengerjakan dilapangan, pungkas salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"