Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 15 Januari 2022

Polsek Jajaran Polres Tuban Sosialisasi Larangan Penggunaan Arus Listrik Untuk Jebakan Tikus, Patroli Bersama


Tuban, SNN.com - Upaya pencegahan terus dilakukan Polsek Widang agar tidak lagi ada korban tewas akibat tersengat listrik jebakan tikus. 

" Sabtu ( 15/1/2022 ) saat kegiatan patroli bersama, anggota menyampaikan Imbauan larangan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan setrum listrik sebagai jebakan tikus di sawah.

Untuk membasmi hama tikus, selama ini yang dilakukan warga dengan memberikan racun, namun hasilnya tidak maksimal. Hama tikus masih menyerang tanaman milik petani. 

" Karena di nilai gagal dalam menghalau hama tikus, para petani akhirnya nekat memasang jebakan tikus dengan aliran listrik atau setrum di area persawahan.

Cara ini memang cukup berhasil mematikan tikus, namun demikian bukan hanya tikus saja yang mati, bahkan sang empunya sawah pun ada yang menjadi korban sengatan aliran listrik tersebut hingga meninggal dunia,” tutur Kapolsek AKP Rukimin, S.H.M.H.

Supaya tidak ada warga yang meninggal karena tersengat arus listrik jebakan tikus, kami perintahkan kepada anggota untuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga.

” Semoga dengan upaya melalui sosialisasi dan imbauan yang kita laksanakan ini bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya korban jiwa," tutup Kapolsek.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"