Tuban, SNN.com - Kepala Kepolisian Sektor Widang AKP Rukimin, S.H.M.H., mengeluarkan imbauan larangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus.
" Hal itu untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Widang Polres Tuban.
Kapolsek mengatakan dalam musim tanam padi hingga panen, biasanya akan di ikuti dengan peningkatan kerawanan serangan hama tikus.
" Untuk menghalau agar tidak terjadi kerusakan pada tanaman padi dan gagal panen, upaya petani dilakukan yakni memasang perangkap atau jebakan tikus dengan memanfaatkan aliran arus listrik," bebernya, Sabtu ( 15/1/2022 ).
Langkah pencegahan yang dilakukan oleh para petani sangat mengandung resiko, baik oleh petani itu sendiri maupun orang lain.
" Ini sangat berbahaya, petani yang memasang perangkap tikus dengan memanfaatkan aliran arus listrik di sawah bisa lupa, demikian pula dengan orang lain yang tidak tau karena tidak adanya papan peringatan," terang Kapolsek.
Guna mengantisipasi dan menghindari adanya kejadian orang tersetrum listrik jebakan tikus di sawah, kami keluarkan Imbauan supaya tidak ada korban nyawa," pungkas Kapolsek.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar