Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 12 April 2022

Bawa Lari Motor Orang, Seorang Pria Diamankan Polisi Blora


Blora, SNN.com - Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial YP, (27) warga kecamatan Sambong Kabupaten Blora, Senin, (11/04/2022) kemarin.

YP diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidanan pencurian kendaraan motor, (Curanmor) dengan TKP di wilayah kecamatan Jepon.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH pada saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin, (11/04/2022) sore kemarin.

Dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, dan Kasi Humas AKP Budi Yuwono. Wakapolres Kompol Christian mengungkapkan bahwa penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat yang kehilangan sepeda motor ketika parkir di salah satu kantor Koperasi wilayah kecamatan Jepon.

"Awalnya pelaku berniat pinjam koperasi dengan jaminan sertifikat, namun pengajuan tersebut ditolak oleh pihak Koperasi. Kemudian ketika pelaku hendak meninggalkan area parkir, yang bersangkutan melihat motor milik orang tak dikenal yang tengah terparkir dengan kondisi kunci motor masih menempel. Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan tersebut," ucap Kompol Christian dalam konferensi pers sore kemarin.

Menemukan kendaraannya hilang, pemilik sepeda motor segera melapor ke Polsek Jepon dan laporan tersebut segera ditindaklanjuti. 

"Pelaku ditangkap di Kecamatan Sambong oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Blora dengan dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Jepon dan Sambong tadi malam. Untuk motor yang dicuri, obyeknya masih ada dan belum berpindah tangan. Kami juga amankan barang bukti satu HP dan uang tunai senilai Rp. 450 ribu yang tengah dibawa. ini semua kita amankan ketika dilokasi penyergapan," sambungnya. 

Kompol Christian melanjutkan bahwa pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Sementara itu tersangka berinisial YP tersebut mengaku baru sekali melakukan curanmor karena adanya kesempatan akibat parkir lupa mencabut kunci motor. 

Kepada masyarakat, Wakapolres Blora menekankan agar selalu hati hati dalam memarkir kendaraan bermotornya. Karena setiap saat setiap waktu kejahatan selalu mengintai apalagi jika masyarakat lengah. 

"Belajar dari kejadian tadi, kunci motor lupa tidak diambil dan masih menempel sehingga dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab dengan membawa lari kendaraannya. Untuk itu kita harus selalu waspada. Cek dan pastikan saat kita tinggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci," pungkas Kompol Christian.

Reporter : Bambang/lukman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"