Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 20 April 2022

Kasus Tipikor Seragam Sekolah TA - 2018 pada Disdikbud Kubar, Kajari Bayu Pramesti : Saksi mendukung pembuktian dakwaan Jaksa Penuntut Umum


Kutai Barat SNN.com – Kembali sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seragam sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur pada hari Selasa, (19/04/2022).

Sidang kedua kali ini terkait pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat Bayu Pramesti melalui siaran pers nya ia mengatakan, bahwa ada Tujuh (7) orang saksi yang dihadirkan oleh Penuntut Umum.

Dari 7 saksi tersebut hanya 3 orang saja yang diperiksa antara lain, Nugroho Apriyanto selaku PNS di Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar seksi Kelembagaan Sarana Prasarana Tahun 2017 pada Disdikbud Kubar.

Sementara. Herold Lasky staf di Bidang Umum dan Kepegawaian yang bertugas sejak 2018 sampai sekarang, kemudian, Ruplin yang juga menjabat sebagai Kasi Kesenian.

Dari ketiga saksi tersebut, semuanya mendukung dakwaan JPU soal kasus korupsi dengan terdakwa Yakobus Yamon dan Bril Abraham Marludi tersebut.

“Keterangan para Saksi mendukung pembuktian dakwaan Jaksa Penuntut Umum, “pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Bayu Pramesti.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"