Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 18 Agustus 2022

Buron 3 Tahun 8 Bulan, Mantan Bendahara SMA Negeri 1 Dobo Akhirnya Ditangkap


Kepulauan Aru, SNN.com - Buron 3 tahun 8 bulan,  EMB mantan bendahara SMA Negeri 1 Dobo Kecamatan Pulau-pulau Kabupaten Kepulauan Aru yang terlibat kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) tahun 2012-2014. akhirnya ditangkap.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Romi Prasetiya Niti Sasmito menyampaikan bahwa, penangkapan di lakukan oleh 5 orang petugas Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru pada kediaman E,M,B yang bertempat di BTN Lateri Indah Blok C5 nomor 10 lateri III Kecamatan Banguala Kota Ambon pada pukul 14.00 WIT, Rabu (17/8/2022).

"EMB pada 2019 telah terdaftar menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) berdasarkan surat pencarian orang nomor : sprint-239/Q.1.15/Fu.3/08/2019," ucap Prasetiya pada acara Press Release di Kejari Kepulauan Aru, Kamis (18/8/2022).

Dia yang dampingi Kasi Pidsus, Sisca Taberima,  dan Kasubsi Penyidikan, Kadek Asprila menjelaskan, pelaku telah diamankan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon untuk di periksa terkait administrasi dan identitasnya.


Dan berdasarkan putusan MA Nomor 2636k/Pid.Sus/2018 pada tanggal 29 Januari 2019 terpidana berinisial E,M,B telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2012-2014 yang bersumber dari APBD dan APBN pada SMA Negeri 1 Pulau-pulau Aru.

"Atas perbuatanya itu,  kerugian negara mencapai Rp425.343.750. Dan berdasarkan amar putusan, E,M,B di jatuhi hukuman pidana selama 2 tahun 6 bulan dengan denda 50.000.000," jelasnya.

Lanjut ditambahkan, penangkapan terhadap EMB di puncak peringatan detik - detik proklamasi kemerdekaan Repblik Indonesia ke - 77 merupakan sebuah kado terindah dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.

"Kado ini kita persembahkan  kepada  negara lebih khusus pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru sebagai wujud keseriusan kita dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah ini," tutup Prasetiya.

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"