Blora, SNN.com - Merespons undangan dari DPRD Kabupaten Blora PT Pertamina EP Cepu menghadiri pertemuan terkait dengan pemasalahan hubungan industrial yang terjadi pada tahun 2017 yang terjadi pada PT Geo Cepu Indonesia dan PT Caraka Perdana Megah pada senin (18/10) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blora.
dari Kronologis masalah yang terjadi, persoalan ini tidak terkait langsung dengan PT Pertamina EP Cepu Field dikarenakan PT Pertamina EP Cepu Field tidak mempunyai hubungan kontrak kerja dengan PT Caraka Perdana Megah yang mempunyai masalah industrial dengan pekerja dan merupakan subcontractor dari PT Geo Cepu Indonesia (CGI).
Menanggapi hal tersebut, Field Manager Pertamina EP Cepu Field, Agung Wibowo menjelaskan bahwa PT Pertamina EP Cepu Field tidak mempunyai dasar kewajiban pemenuhan tuntutan dari eks pekerja PT Caraka Perdana Megah. “Kami memenuhi undangan DPRD sebagai perhormatan terhadap lembaga legislatif, karena kami diundang. Namun sudah kami jelaskan dalam persoalan ini PT Pertamina EP Cepu Field secara aturan tidak dapat memenuhi kewajiban tuntutan tersebut karena kami tidak pernah mempunyai kontrak kerjasama dengan PT Caraka Perdana Megah,” ujar Agung.
Dalam pertemuan tesebut Agung juga menjelaskan bahwa dalam menjalankan operasi dan kegiatan apapun PT Pertamina EP Field Cepu harus memenuhi aspek Good Corporate Governance (GCG), semua dijalankan mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Reporter : Lukman
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar