Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 07 Oktober 2021

WARGA DESA KEDUNGREJOSO MINTA KLARIFIKASI KE PANITIA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)


Probolinggo, SNN.com - Warga Desa Kedungrejoso Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo mengklarifikasi dan minta penjelasan kepada  Panitia Pendaftaran tanah SISTEMATIS Lengkap (PTSL) Desa Kedungrejoso karena tanah milik dapat waris dari orangtuanya tahu tahu ada yang menempati dan sudah bersertifikat.

Husnul Khatimah sebagai pemilik sah pemegang Sertifikat Hak Milik dari tanah tersebut merasa kaget dan bertanya tanya kok bisa tanah nya diambil sebagian dan sudah bersertifikat pula. 

Menurut Husnul, setelah ditanyakan kepada yang menempati tanah tersebut mengatakan bahwa tanah tersebut sudah ditempati lebih dari sepuluh tahun sehingga diajukan Sertifikat melalui Program PTSL. Dengan adanya perselisihan tersebut, pemilik tanah menanyakan kepada Panitia PTSL melalui surat tertanggal 16 September 2021, karena tidak ada tanggapan dari Panitia PTSL Kamis tanggal 7 Oktober 2021 melalui Kuasa Khusus nya  menanyakan kepada Panitia PTSL dan Pj. Kades Kedungrejoso perihal kronologi sampai diselesaikannya Sertifikat Tanah tersebut

Wawan sebagai Ketua Panitia PTSL di Desa Kedungrejoso Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo menjelaskan berani mengurus menyelesaikan Sertifikat tersebut  bahwa sudah ada surat jual belinya, namun setelah di tanyakan keberadaan surat jual belinya Wawan tidak bisa menunjukan surat tersebut dan menyampaikan katanya surat jual beli tersebut ada di Kantor BPN sebagai syarat pengurusan Sertifikat masal dan di desa tidak ada Arsip selembar pun, Sedangkan menurut pemilik tanah, tidak merasa menjual kepada siapapun dan bahkan pemilik tanah tidak tahu yang menempati tanah tersebut beli ke siapa

Dengan adanya permasalahan tersebut pihak pemilik tanah minta untuk dimediasi di kantor desa mengundang para pihak termasuk pihak BPN Kabupaten Probolinggo

Menurut Pj. Kades Kedungrejoso Munir bahwa dalam waktu dekat akan memediasi terkait dengan permasalah tersebut dan tidak tahu proses sebenarnya karena kejadian tersebut bukan pada waktu dia memerintah dan berjanji akan memfasilitasi sebaik mungkin, namun apabila menemui jalan buntu akan diserahkan sepenuhnya kepada para pihak.

Husnul Khitinah ditemui awak media secara terpisah menyampaikan, kami minta secepatnya untuk dimediasi agar menemukan kepastian hukum dan apabila dalam mediasi nanti tidak menemukan titik temu akan dilanjutkan ke jalur hukum, " imbuhnya. 

Reporter : Arifin
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"