Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 19 Januari 2022

Sekarang Lapor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Cukup Melalui WathsApp "Matur Pak Kapolres"


Bojonegoro, SNN.com - Sebuah informasi baru buat masyarakat umum, masyarakat kini bisa berpartisipasi langsung dalam mengurangi tindak kriminal di lingkungannya. Caranya dengan melapor kepada polisi menggunakan sebuah aplikasi atau berbasis nomor WhatsApp (WA) bernama, “ Matur Pak Kapolres “ yang baru saja dicetuskan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, Rabu 19/01/2022 pukul 08:09 WIB.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menjelaskan, pihaknya sengaja tidak membuat aplikasi khusus, namun cukup dengan menggunakan nomor WA. Alasanya, tidak semua masyarakat bisa mengoperasionalkan aplikasi. Dan kiranya lebih mudah menggunakan atau menghubungi lewat WA.

“Jadi laporan masyarakat langsung bisa saya terima. Kemudian nanti bisa langsung saya sampaikan kepada kabag, kasat, kasi atau kapolsek sesuai (kasus atau daerah terdekat). Sehingga langsung bisa ditangani,” ucap Kapolres kepada awak media sorotnuswantoronew.com disela-sela usai giat silaturahmi kemarin dengan media se-Bojonegoro di Pujasera Mapolres.

Muhammad menambahkan Polres Bojonegoro bersama jajarannya berupaya memberikan pelayanan lebih baik dan cepat serta akurat dengan berbagai cara. Salah satunya lewat aplikasi WhatsApp. Masyarakat bisa menghubungi nomor whatsApp 081333662227 “Matur Pak Kapolres, "Jelas Kapolres.

“Intinya masyarakat bisa melaporkan dugaan tindak pidana atau kejadian lain yang dialami atau orang lain alami. Hal itu semata-mata Polres Bojonegoro berkomitmen akan berusaha melayani masyarakat Bojonegoro dengan sebaik-baiknya. Selain itu, dengan nomor tersebut masyarakat juga bisa memberikan masukan atau kritikan demi kemajuan Polres Bojonegoro,” pungkasnya.

Reporter : Muri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"