Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 17 Oktober 2022

Ketua DPRD Lamongan Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu


Lamongan, SNN.com - Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur melantik anggota pengganti antar waktu (PAW) sejumlah 1 orang dalam rapat paripurna pagi ini, Senin (17/10) di ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur No. 171.413/1048/011.2/2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan sisa jabatan tahun 2019-2024.

1 orang yang dilantik adalah Tulus Santoso dari Fraksi Golongan Karya menggantikan Miftakhul Khoir Effendi yang tutup usia pada masa jabatannya.

Hadir dalam prosesi tersebut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meminta kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk amanah dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Selamat kepada saudara Tulus, ini merupakan amanah luar biasa karena kita akan bersama-sama menyuarakan aspirasi masyarakat. Komitmen kinerjamu akan membantu mewujudkan Lamongan yang berkeadilan," tutur Pak Yes sapaan akrabnya.

Menyongsong jabatan yang segera diemban, dilakukan pengambilan sumpah dengan cara Islam dan dituntun oleh Ketua DPRD Lamongan, disaksikan Bupati Lamongan beserta jajaran Forkopimda Lamongan.

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila, dan UUD RI 1945," ucap Abdul Ghofur.

Beliau mengatakan sumpah tersebut langsung berhadapan dengan Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Karena komitmen Dewan yang baru saja dilantik tersebut akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Lamongan. (Zainal A)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"