Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 05 Maret 2019

14 Kepala Daerah di Jambi Akan Diperiksa KPK

Jambi, sorotnuswantoronews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang penyelenggara negara di daerah Jambi.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim KPK tersebut terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan korupsi sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002.

“Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi,” katanya.

Selain itu pemeriksaan laporan LHKPN, kata Febri, juga bertujuan untuk menjaga Integritas Para PN di Jambi. Untuk itu dirinya berharap para kepala daerah dapat bersikap kooperatif dalam memberikan informasi kepada tim KPK.

“Para kepala daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan tim KPK. Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini,” harapnya.

Febri menjelaskan, pemeriksaan 14 kepala daerah tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai dari Senin 04 Maret hingga Rabu 06 Maret 2019, di kantor Gubernur Jambi.

Berikut jadwal pemeriksaan tersebut :

Senin, 4 Maret 2019 (Mulai Pukul 13.00 WIB) :

1. Adirozal (Bupati Kerinci)

2. Syahirsah (Bupati Batang Hari)

3. Asafri Jaya Bakri (Walikota Sungai Penuh)

Selasa, 5 Maret 2019 (Mulai Pukul 08.30 WIB):

1. Bambang Bayu Suseno (Wakil Bupati Muaro Jambi);

2. Sofia Joesoef (Wakil Bupati Batang Hari)

3. Mashuri (Bupati Bungo);

4. Safrial (Bupati Tanjung Jabung Barat)

5. Masnah (Bupati Muaro Jambi)

6. Al Haris (Bupati Merangin)

Rabu, 6 Maret 2019 (mulai Pukul 08.30 WIB)

1. Sukandar (Bupati Tebo)

2. Hilal Latif Badri (Wakil Bupati Sarolangun)

3. Abdul Khafidh (Mantan Wakil Bupati Merangin)

4. Syarif Fasha (Walikota Jambi);

5. Zulhelmi (Wakil Walikota Sungai Penuh)

“Pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, merupakan kewajiban penyelenggara negara, keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan, kami percaya, ada itikad baik dari para PN di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin,” tandas Febri Diansyah.

Reporter : Jony
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"