Karena penganiayaan tersebut, akhirnya Febriyanto melaporkan permasalahan ini ke Polsek Saptosari, Senin (25/03/2019).
Kapolsek Saptosari AKP.Wijayadi,SH memberikan keterangan bahwa pada Hari Jumat Tanggal 22 bulan Maret 2019 di ketahui sekitar Pukul 18.30 Wib. Pada saat korban mengembalikan Kendaraan Truck pinjaman milik HR warga Mojosari, Monggol, Saptosari.
Namun setibanya Korban langsung ditarik Rambutnya dan di bawa kebelakang rumah selanjutnya Kepala korban dibenturkan ke tembok dan ditarik rambut korban oleh SG warga Mojosari, Monggol, Saptosari juga Korban dibawa ke depan rumah. Sesampainya di depan rumah milik HR, Korban dipukuli dan dikeroyok oleh beberapa orang kurang lebih 5 orang yang tidak dikenal menggunakan tangan kosong dan menggunakan sandal.
Selanjutnya datang Tardi (28) warga Bulurejo, Monggol, Saptosari merelai dan membawa pulang korban. Esok harinya Sabtu tanggal 23 Maret 2019 sekitar pukul 07.00 Wib, Harno Rejo (64) datang kerumah HR untuk mengambil Handphone milik korban yang di bawanya.
Pada Hari Sabtu tanggal 23 Maret 2019 sekira pukul 14.00 Wib korban memeriksakan/berobat ke RSUD Wonosari karena korban merasa kesakitan di bagian muka dan kepala bagian belakang serta telinga kiri terasa nyeri.
Reporter : Supriyanto
Editor : Mas Pay
Tidak ada komentar:
Posting Komentar