Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 11 Maret 2019

Dua Proyek di Aru Berpotensi Rugikan Negara

Kepulauan Aru, sorotnuswantoronews.com - Dua Proyek di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku tahun anggaran 2108 masing- masing pekerjaan peningkatan struktur dan kapasitas ruas jalan belakang dewan lama ke Pandopo dan pembangunan gedung Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berpotensi rugikan negara.

Pasalnya, kendati pada bulan Desember 2018, PT GOLDEN BUCKET yang menangani proyek pekerjaan peningkatan struktur dan kapasitas ruas jalan belakang dewan lama  telah mencairkan anggaran 100 % dari nilai kontrak Rp.3.750.000.000, *(Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)*, namun sampai saat ini pekerjaannya belum juga rampung sebab salah satu paket pekerjaan pembuatan gorong-gorong belum sedikitpun dikerjakan.

Sementara untuk proyek pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang dikerjakan oleh CV CLORIS PERKASA, di bulan Desember 2018 juga telah mencairkan dana sebesar 80% dari  total anggaran Rp. 1.933.300.000 *(Satu Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Juta, Tiga Ratus Ribu Rupiah)*, namun penyelesainnya jauh dari yang diharapkan.

Hal ini diakui Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru, Jopi Ubjaan yang ditemui di ruang kerjanya pekan kemarin.

Kata Ubjaan,  khususnya untuk pengerjaan peningkatan ruas jalan belakang dewan lama pandopo tidak ada unsur kerugian negara apabila pada bulan Desember 2018  kontraktor pelaksana hanya mencairkan dana 80%  dan sisanya baru bisa dibayarkan pada tahun 2019 ini.


Namun di bulan Desember 2018, kontraktor pelaksana sudah mencairkan anggaran proyek tersebut 100%, tetapi pekerjaannya belum juga rampung sehingga pekerjaan proyek tersebut sangat berpotensi pada kerugian negara.

Untuk pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga berpotensi merugikan negara karena du bulan Desember 2018, kontraktor pelaksana  telah melakuan pencairan anggaran 80%, namun penyelesainnya jauh dari yang diharapkan.

"Terkait dua proyek yang diduga berpotensi merugikan negara ini, kami akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku untuk melakukan Audit terhadap kerugian negara yang ditimbulkan. Kebetulan BPKP ada di Dobo." ungkap Ubjaan.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"