Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 29 Oktober 2019

Mantan Kades Kalisari - Randublatung Diduga Tipu Warga Kanor - Bojonegoro Puluhan Juta

Bojonegoro, SNN.com - Muhammad Miftahun, adalah mantan Kepala Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Kebupaten Blora - Jateng yang telah.diduga melakukan penipuan terhadap Hasan, 50 tahun warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro - Jatim.

Awalnya penipuan terjadi saat Hasan diperkenalkan temannya yang bernama Jakfar, warga Desa Kauman - Bojonegoro dengan seseorang yang bernama Fitri, warga Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.

Dari perkenalannya dengan Fitri ltu lantas Hasan ditawari sebuah rencana proyek pengadaan alat atau barang yakni listrik tenaga surya yang senilai Rp 70 juta.

Hasan pun tertarik dan sangat berminat dengan tawaran itu. Kemudian pada 26 Juni 2019, Hasan bersama Fitri di ajak ke rumahnya tinggalnya Miftahun - yang waktu itu masih menjabat Kepala Desa Kalisari, Randublatung guna bersama -sama menyerahkan sejumlah uang Rp 70 juta untuk pembayaran alat tersebut. Saat pembayaran uang itu juga disertai dengan bukti kwitansi.

Menurut Hasan, uang yang sudah diserahkan kepada Miftahun bersama Fitri itu akan diwujudkan barang dalam waktu 1 minggu. Namun hingga saat ini barang tidak diberikan dan Miftahun malah tidak berada di rumahnya.

"Saya sudah ke rumahnya hingga 4 kali. Bahkan ketika pencalonannnya Kades di sana saya sanggong tetapi malah tidak menampakkan batang hidungnya," ungkapnya.


Pernah juga lanjut Hasan mencari di rumahnya yang berada di Desa Tambakromo, Kecamatan Cepu, namun juga tidak ada di tempat. Fitri juga menurut Hasan di cari di rumahnya sudah tidak ada. Sebelumnya dia juga sudah mencari Fitri di rumahnya Desa Siwalan, namun juga tidak ditemukan.

"Saya hanya ingin uang dikembalikan lagi. Karena saya sudah ditipu mantan Kades bersama Fitri," tegasnya.

Kekesalan Hasan terhadap Miftahun karena sudah 4 bulan lebih dan terakhir di telepon tidak diangkat dan di SMS, Miftahun membalas akan dikembalikan uang sebesar Rp 70 itu pada 15 Oktober kemarin. Tetapi setelah ditunggu tidak datang, malah nomer ponsel dan WA nya tidak aktif lagi.

"Saya sudah bersabar menunggu itikadnya mengembalikan uang. Tapi bila mana sudah tidak bisa ditoletansi lagu akan saya laporkan k4pada pihak yang berwajib," tandasnya.

Hasan juga khawatirkan jika tindak penipuan yang dilakukan Miftahun tidak dihentikan dan dilaporkan bisa menambah banyak korbannya.

Reporter : Nastain
Editor      : AWI

1 komentar:

  1. Dan juga ada korbn lain yg juga ditifu jauh lebih besar. Dimanakah gerangan dia sekarang... ?

    BalasHapus

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"