Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 21 Oktober 2019

Ulah Truck Pengangkut Kayu Gelondongan 2 Nyawa Melayang

Kutai Barat, SNN.Com - Nasib orang siapa yang tau, kalimat keramat ini sering kita dengar setiap saat, begitulah nasib naas yang menimpa kedua orang yakni 'Selamet (43) dan kondekturnya 'M. Abdilah (22) tewas ditempat, dia adalah pengemudi truck Mitsubisi Canter HDX bernopol KB 8231 AT, kedua korban di duga asal Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tabrakan maut kedua truck tersebut terjadi di lokasi jalan Km 68 Kampung Suakong Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur, pada Minggu, 20/10/2019 sekira pukul 11.15 Waktu setempat.

Truck Logging Mitsubishi Canter HDX berinisial NLG (38) yang berprofesi sebagai Sopir adalah warga Kubar, sedangkan kondisinya hanya mengalami luka ringan.

Wartawan SNN.Com menghubungi Kapolsek Kecamatan Bentian AKP Djoko Purwanto, SH, MH melalui telephone pribadinya pada, 21/10/2019 pukul 10.45 wita, iya mengatakan korban lakalantas tersebut di ambil alih sama Polres Kubar jadi koordinasi aja sama Reskrim Polres Kubar AKP Ida Bagus Kadek, jadi kami ini hanya melengkapi berkasnya saja, Ujar Kapolsek Bentian.

Sebelumnya, wartawan SNN.Com menghubungi Kanitreskrim Polsek Kecamatan Bentian Besar Aipda Yoyok Andrianto Kanit Reskrim melalui pesan singkat whatsapp pribadinya terkait dengan lakalantas di Bentian itu, iya mengatakan untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi pimpinan saya dulu pak takutnya saya salah menjelaskan, Ucap Aipda Yoyok kepada wartawan SNN.Com.

Sedangkan foto tabrakan maut kedua truck dan korban tersebut telah beredar di Whatsapp grup Kubar.

Penelusuran media SNN.Com dibeberapa sumber terpercaya tentang kronologis kejadian truck Logging justru dimiliki oleh salah satu perusahaan pengangkut kayu gelondongan yang berdomisili dan berkegiatan di Kecamatan Bentian Besar.

Hingga berita ini terbit wartawan SNN.Com belum dapat mengkonfirmasi Kasatlantas Polres Kubar Iptu Edo Damara Yudha, untuk memperoleh keterangan lebih lanjut tentang penyelidikan atas tragedi maut tersebut.

Ketua LPPN-RI

Mendengar berita tragis lakalantas ini, sontak mendapat tanggapan keras dari Johansyah Ketua LSM, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Kutai Barat dan iya mengatakan, dengan kejadian ini maka pihak terkait segera membentuk tim terpadu yaitu dari Polres, Dinas Kehutanan dan Kejaksaan Negeri Sendawar untuk segera menginvestigasi semua perusahaan di Bentian Besar- Kubar dalam melakukan praktek bisnisnya terutama Legalitas, ijin dan lain-lain, Tegas Johansyah.

Tambahnya, jika lembaga Yudikatif di Kubar ini tidak kooperatif dalam penegakan hukum khususnya bagi mereka yang berprofesi kayu olahan bukan tidak mungkin di Bentian Besar hanya menjadi tempat mendulang keuntungan semata bagi pihak luar, sedangkan penduduk setempat hanya menjadi penonton saja, disisi lain Pemerintah Kabupaten Kubar juga kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa menjadi kontribusi untuk membangun Kubar, "Jelasnya.

Terakhir Ketua LPPN-RI Johansyah menegaskan, jika para pengusaha kayu olahan yang beroperasi di Bentian Besar tidak mendapat perhatian khusus oleh penegak hukum untuk memeriksa perijinannya, maka iyapun akan meminta bantuan ke yang lebih atas lagi, "Tegasnya.

Reporter : Johansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"