Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 18 Oktober 2019

Rumah Yang Ditempel Stiker Miskin, Tidak Menjamin Dapat Bantuan Dari Pemerintah Tahun 2020

Lamongan, SNN.com - Bagi warga yang menerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) rumahnya sudah dipasang stiker keluarga miskin. Meski bantuan baru diberikan mulai tahun 2020 mendatang.

Salah satu warga Dusun Gampon, Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur Sariyem (70) yang rumahnya sudah dipasang stiker tapi bantuan PKH belum didapat.

Nenek Sariyem yang namanya sudah pernah terdaftar dalam data BDT penerima manfaat ini, mengaku sempat mendapat bantuan BLT sebelumnya, namun setelah ada program baru PKH yang berupa dana/uang dirinya sama sekali tidak mendapatkannya hingga 4 tahun terakhir ini, dirinya hanya diam tidak tahu apa-apa, tidak ada yang mendatanginya untuk mendatanya kembali.

Sawiji Koordinator Kecamatan saat ditemui media sorotnuswantoronews.com mengatakan, ada pendapat dari pemerintah Kabupaten Lamongan bahwa data BDT itu kemarin di verifikasi, jadi disitu ada tandanya ini penerima PKH ini penerima BPNT ini penerima KIS dan seterusnya, mungkin yang dimaksud nama Sariyem dan Rokim ini tidak masuk, tapi masuk di data BDT, orang yang masuk di data BDT belum tentu dapat BPNT, belum tentu dapat PKH.

"ini yang pertama, yang kedua karena yang mendapatkan PKH itu kan orang-orang yang memiliki persyaratan cukup, contohnya PKH harus ada komponen dan seterusnya, jadi trkait ii kita nggak bisa, nggak tahu, data itu sudah di plot dari pusat, ”tukas Sawiji, Jum'at (18/10/2019).

“lha ini kan belum masuk di data PKH, meskipun dia masuk lansia, kalau belum masuk di data PKH kita tidak bisa mengajukan, kita pendamping ini semua, garap PKH itu kalau ada datanya dari pusat, nggak bisa kita mengajukan sekarang. Kalau yang bersangkutan di tahun 2020 ada pelanggan dapat PKH, ia masuk di data itu berati ya bisa, kalau tidak masuk kami tidak bisa,”ujarnya.

Menurut Sawiji bahwa syarat dapat PKH, syaratnya dapat BPNT itu kalau sudah punya ID BDT, lha dua orang ini kan sudah punya ID BDT, kalau sudah punya ya kita tunggu saja, kalau  nanti tahun depan barangkali katut, bisa masuk di PKH ya kita tunggu.

“BDT itu salah satu persyaratan masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial, jadi semiskin apapun orang itu belum masuk di BDT ini ya nggak bisa, sekarang kembali lagi sekian ribu data BDT kan pemerintah belum bisa membiayai semua, jadi kan yang diambil tingkatnya lebih parah, diusahakan seperti itu, kami selaku pendamping tidak bisa berbuat apa-apa karena kami menerima data, kami sampaikan di desa, ini data baru tolong diverifikasi, sudah saya nggak berani bukan ranah saya,”ungkapnya.

“Kita tunggu, makanya sebagai masyarakat yang katakanlah sekarang sedang santer tidak tepat sasaran, nah kemarin pemerintah Kabupaten Lamongan kan melakukan verifikasi validasi data, itu  berlaku 2020, ini kan masih proses, termasuk mbah ini mudah-mudahan nanti akan terima, karena ada petugas lapangan namanya PJL, terus ada entrynya, ada pengawasnya, jadi data itu katanya fixnya nanti itu di 2020, ”terangnya.

"Untuk yang rumahnya mendapat stiker itu tidak bisa menjamin, kita tidak bisa memastikan, itu kan di desa itu ada musdes yang nanti ada yang mengurangi ada yang mengajukan lagi, kita nggak tau yang menentukan PJL bukan kita, kita teman-teman entry data kan nggak bisa apa-apa, kita tahunya disodori data dari PJL itu saja, kuncinya kan di PJL, "pungkasnya.

Reporter : Ida
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"