Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 24 Oktober 2019

Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Tuban Paket III Senilai Rp.15. 383.965.000,- Tidak Ada Rambu - Rambu K3


Tuban, SNN.com - Pantuan Wartawan Sorot Nuswantoro News selama beberapa hari di lokasi proyek, para pekerja tidak di lengkapi dengan peralatan keamanan dan keselamatan kerja ( K3 ) seperti: helm, penutup telinga, masker dan kaca mata. Selain itu, pihak pelaksana proyek tersebut juga tidak memasang plang rambu - rambu peringatan untuk pengguna jalan.

Padahal, proses pembangunan jalan dilakukan siang hari, saat arus lalu lintas dalam kondisi padat.

" Ini bahaya, tidak ada plang rambu - rambu perbaikan jalan. Kalau kita mengemudi  kurang waspada, bisa saja terjadi kecelakaan, karena pembangunan jalan tersebut juga melintasi jalan raya," kata seorang pengemudi truk yang melintas di ruas jalan tersebut pada hari, Kamis ( 24/10/2019 ).

Seharusnya pihak pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut mengedepankan faktor K3 kepada para pekerjanya, dan dalam hal ini pekerja atau Kontraktor yang yang bertugas yaitu PT. SUGIH WARAS JAYA yang beralamat di Dusun. Jabung RT. 001 RW. 004 Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu sangat sulit untuk di mintai keterangan.

Terkait K3 dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, diatur dalam Undang - Undang Jasa Konstruksi.


Pada pasal 96 Undang - Undang tersebut di sebutkan, setiap penyedia atau pengguna jasa konstruksi yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan kerja dapat di kenai sanksi administratif berupa: peringatan tertulis, denda, penghentian sementara kegiatan proyek konstruksi, hingga pencantuman dalam daftar hitam serta pembekuan atau pencabutan izin.

“ K3 bertujuan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara dan melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja."

Lebih lanjut di butuhkan pengawasan yang optimal dari semua pihak yang berkompeten. Baik dari konsultan, internal Dinas maupun DPRD Kabupaten Tuban yang salah satu tupoksinya adalah " pengawasan ", agar kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah bisa senantiasa terjaga.

Reporter : Agus
Editor      : AWI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"