Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 21 Oktober 2019

Bupati Bojonegoro Di Unjuk Rasa FOrum KMB

Bojonegoro, SNN.com - Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB), Senin (21/10), siang tsdi di deoan Gedung Pemkab Bojonegoro  menggelar aksi damai menyikapi soal kebijakan Bupati Bojonegoro.

Edy Susilo, Ketua FKMB dalam orasinya menyampaikan pembangunan jalan yang dilakukan Dinas PU dan Bina Marga Bojonegoro terkait bongkaran paving di seluruh jalan raya yang saat ini di ganti dengan cor beton.

Di samping itu, FKMB juga menuntut kejelasan BUMD PT.Asri Darma Sejahetera (ADS) yang bekerja sama dengan PT. Surya Energi Raya (SER) yang hingga saat ini belum melakukan RUPS. Sehingga tidak transparanya keuangan perseroan tersebut di publik karena itu adalah milik rakyat Bojonegoro.

Mas Edy sapaan akrabnya selaku ketua FKMB menuntut Bupati Bojonegoro untuk bertanggung jawab terhadap semua bekas paving yang telah di bongkar untuk dilaporkan ke publik.

FKMB menyikapi kebijakan Bupati, yakni Project APBD Bojonegoro yang paket proyeknya bernilai besar dan akhirnya pengerjaanya di pegang perusahaan luar Bojonegoro.

Tentunya sangat merugikan pengusaha lokal dan ini sangat bertentangan dengan perda no.23 tahun 2011 terkait konten lokal.

“Mengapa Bupati Bojonegoro tidak melindungi pengusaha lokal dan ini aneh. Apa penyebabnya dan jangan ada istilah balas budi politik terhadap perusahaan besar luar Bojonegoro tersebut," ungkapnya.

Lanjutnya, kami melihat pengusaha pengusaha Bojonegoro jadi Sub kontraktor terhadap perusahaan luar Bojonegoro yang dapat tender besar. Dan ini jelas tidak adil


FKMB juga menuntut kepada DPRD Bojonegoro dan Bupati Bojonegoro tidak tingggal diam terkait dana bagi hasil Migas tahun 2020 turun hanya sebesar Rp.919.451.887 atau turun 56,36 persen yang sebelumnya di tahun 2019 Rp.2,108.558.983. Padahal saat ini produksi Migas Bojonegoro dalam posisi puncak dan stabil dengan harga minyak dunia. Tapi mengapa para pejabat Bojonegoro diam termasuk Bupati jelas kalau DBH Migas turun akan mengganggu APBD Bojonegoro 2020 dan akan mengganggu project project yang akan dibangun.

"Kami meminta kepada Bupati Bojonegoro untuk segera melakukan RUPS terhadap PT. ADS yang bekerja sama dengan PT. SER agar keuangan transparan dan di ketahui publik. Karena hingga saat ini PT ADS yang bekerjasama dengan PT. SER terkait pengelolaan hak partisipating interest pengelolaan migas blok Cepu EMCL sebesar 10 persen yang hingga saat ini belum jelas hasilnya dan belum ada keuntungan yang masuk ke PAD Bojonegoro.

Selain itu, kami juga meminta kepada Bupati Bojonegoro untuk mempublikasikan keuntungan terkait BUMD PT. BBS yang mengelola beberapa bisnis milik daerah yang kami lihat tidak transparan. Karena keuntungan sewa  Talok Residen yang saat ini di sewa oleh Pertamina EPC. Itu sewanya berapa pertahun? Karena BUMD ini hanya menyumbang PAD tahun 2019 sebesar Rp 350 juta serta menurut sumber jika dalam perjanjian PT Bojonegoro Bangun Sarana dan PT.ETIKA yang bekerjasama dalam pengelolaan Talok Residence Pemkab Bojonegoro selaku pemilik lahan hanya mendapatkan 2,5 persen dari hasil sewa tersebut.

"Ini tentu aneh dan sangat merugikan rakyat Bojonegoro. Untuk itu kami menuntut aparat penegak hukum KPK dan Kejaksaan untuk menyelidiki kasus ini jika memang perjanjian itu ada unsur permainan agar semua pelaku di seret ke pengadilan,"  tegasnya.

Sambil berteriak, Edy  mengatakan kalau seperti ini kapan Bojonegoro akan maju. Karena Bupati Bojonegoro tidak berpihak pada pengusaha lokal dan masyarakat Bojonegoro.

Reporter : Nastain
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"