Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 11 Maret 2021

Cegah Peredaran Virus Covid 19 dan Operasi Yustisi Gabungan Didepan Pos Pasar Legi Jombang


Nganjuk, SNN.com - Demi memutus mata rantai peredaran virus covid 19 kabupaten jombang melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan didepan pos pasar legi Jombang (11/03/21).

Operasi yang dilaksanakan pada hari kamis 11 maret 2021 dimulai tepat pukul 09.00 Wib, dan dalam Operasi tersebut melibatkan Polres Jombang, Satpol PP, Dishub, Kodim 0814 jombang tersebut untuk melaksanakan penerapan Inpres No 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Perda Prop Jatim No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencagahan dan pengendalian covid 19.

Kasat Narkoba Polres Jombang  AKP Mochamad Mukid SH  ketika ditemui awak media menjelaskan, operasi yang dilaksanakan di pos pasar legi hari ini berlangsung satu jam dan didapati 188 pelanggaran protokol kesehatan dengan rincian, 3 KTP disita, teguran lisan sebanyak 182, sangsi sosial 3 berupa push up dan menyanyikan lagu indonesia raya.


" Demi memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah Jombang kita tetap menganjurkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan", ungkap AKP Mukid.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"