Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 06 Oktober 2021

Pengedar Sabu asal Jatikalen Di Bekuk Tiem Satresnarkoba Polres Nganjuk


Nganjuk, SNN.com - Senin 04 Oktober 2021 Pukul 20.00 Wib Team Satresnarkoba Polres Nganjuk mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya di wilayah hukum jatikalen menjadi ajang transaksi Okerbaya.

Setelah melakukan penyisiran Team Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan RAA (25)Lk.Dusun Mangu Desa Gadingmangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang dalam pengeledahan di dapati BB 1(satu) plastik klip berisi serbuk Crystal putih di duga Sabu 1.04 (satu koma nol empat)gram di masukkan plastik klip kecil. 1 (satu) plastik klip berisi serbuk Putih di duga Sabu berat 0.33 (nol koma tiga puluh tiga) gram di masukkan plastik klip kecil. 1 (satu) pipet kaca berisi tisu yang di masukkan dalam bekas bungkus rokok Malboro. 1(satu) Hp Xiomi 6A warna Gold yang di taruh di atas meja ruang tamu  termasuk  Desa Gondang Wetan Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk, sedangkan 1(satu)unit motor Beat warna merah putih berada di halaman rumah.

Menurut Keterangan Kasubaghumas Polres Nganjuk Iptu Suprianto pada awak media " bahwa RAA (25) dalam pengakukanya ketika di introgasi  Barang haram tersebut pesanan dari Penceng  alamat Jatikalen (DPO) dan Tiem Satresnarkoba Polres Nganjuk juga mengantongi Nama Bahrul alamat Jombang "ungkapnya. 


Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Unit ll Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyelidikan lebih lnjut  dan pasal yang di kenakan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Sunardi
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"