Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 12 Oktober 2022

AKHIRNYA SUKESI JANDA SEBATANG KARA, MENGADU KE POLRESTA PATI


PATI, SNN.com - Gerakan Bela Sukesi, tak selesai putusan di Pengadilan Negeri Pati Terkait eksekusi rumah tanah Sukesi Janda sebatang kara, kini Sukesi melaporkan perkaranya ke Polres Pati tentang adanya dugaan banyaknya kesalahan adminitrasi dan dokumentasi yang di pakai penggugat.

Sukesi mendatangai polres Pati untuk upaya mencari keadilan yang menimpa dirinya, atas banyaknya Advokad Senior yang kini banyak meresponnya, apa yang menjadi beban Sukesi kini ia banyak Advokad yang mendukungnya. Rabu 12 Oktober 2022.

LSM Masyarakat Peduli Keadilan, melalui Bima Agus Murwanto, SH., MH, beserta rekannya angkat bicara menanggapi kasus Sukesi saat bertemu di Polresta Pati di waktu yang sama.

” Menurut saya setelah menelaah permasalahan ibu Sukesi, layak untuk melaporkan adanya dugaan unsur penipuan dan kejanggalan berkas adminitrasi yang di pakai oleh pihak penggugat sebagai alat bukti,” ungkap Bima.

Lebih lanjut, Karena terlihat adanya dugaan manipulasi data dan unsur penipuan dengan tipu muslihat. Langkah bu Sukesi sudah benar jika ia melaporkan adanya dugaan tersebut ke pihak Kepolisian.

” Terkait kabar rumah tanahnya mau di eksekusi lelang jadi lebih baik di perjuangkan saja kasihan orang yang tidak tahu apa-apa, tiba-tiba harus menerima putusan seperti itu seharusnya dari awal diberi tahu untuk diberi pendampingan hukum, tapi tenang masih ada waktu untuk proses selanjutnya,” ujarnya

Sebelumnya perkara Sukesi sudah mulai banyak yang merespon dan mendukung Sukesi dari kalangan Pakar Hukum, LSM, Wartawan tentang Sukesi janda sebatang kara yang tidak paham baca maupun tulis, yang asal mulanya Sukesi tak pernah merasa berhutang kepada Sanipah tiba-tiba di paksa mengakui hutang sebesar 80 juta dan pada akhirnya berujung menjadi putusan pengadilan PN Pati Sertifikat Tanah dan bangunan rumah Sukesi nyaris di ujung tanduk siap di eksekusi pihak Sanipah.

Sementara Sukesi yang dibantu teman – teman sudah menempuh eksaminasi publik di Pengadilan Negeri Pati atas dorongan banyaknya Advokad yang iba kepada Bu Sukesi janda sebatang kara yang tak mengerti apa-apa harus menanggung derita.

Reporter : R. Alex & tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"