Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 20 Oktober 2022

Soal Penggalangan Dana di SMPN 1 Singgahan Tuban, Begini Penjelasan Pihak Sekolah


Tuban, SNN.com - Beredarnya kabar tentang penarikan iuran kepada siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Singgahan, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban mulai menemukan titik terang.

Pihak sekolah telah memberikan penjelasan secara detail tentang alur dan regulasi penggalangan dana tersebut, termasuk seluruh berita acara sebelum dan sesudah kegiatan.

Kepada awak media, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singgahan, Subagiyono menjelaskan bahwa dasar untuk penggalangan dana tersebut, mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

"Di dalam Permendikbud tersebut, sudah diatur secara jelas tentang penggalangan dana yang bisa dilakukan oleh pihak sekolah melalui pengurus komite," jelasnya, Kamis (20/10/2022).

Selain itu, Subagiyono juga menyampaikan, bahwa sebelumnya pihak sekolah telah mengundang orang tua wali murid untuk membahas dan memaparkan keperuntukan hasil program tersebut.

"Intinya untuk kegiatan kesiswaan yang tidak bisa dibiayai oleh Dana BOS, dan Alhamdulillah mendapat tanggapan positif dari orang tua murid. Bahkan, penggalangan dana ini tidak berlaku bagi yang tidak memiliki kemampuan secara finansial," ungkapnya kepada Sorot Nuswantoro News.com.

Disisi lain, Subagiyono mengatakan bahwa segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan SMPN 1 Singgahan, telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

"Kami selalu berkoordinasi dan kami sudah dibekali di awal tahun pelajaran, jika diperlukan adanya penggalangan dana disekolah, bisa dilakukan melalui komite dengan menerapkan prosedur yang ada," pungkasnya.(mr/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"