Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 01 Januari 2023

Polres Kubar Gelar Press Release Akhir Tahun 2022. Kapolres Heri: Selain Kasus Narkoba Yang Agak Memprihatinkan Cabul 22 Kasus

Kutai Barat,

SNN.com - Polres Kutai Barat telah menggelar kegiatan Press Release akhir tahun 2022 yang dilaksanakan di Kantor Polres Sabtu (31/12/2022).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Kutai Barat (Kubar) AKBP Heri Rusyaman, SIK., MH di dampingi Waka Polres Kompol I Gde Dharma Suyasa SH, Kabag Ops Kompol Jumali SH, Kasat Lantas AKP Budi W SH, Kasat Reskrim AKP Asriadi SH., MH, Kasat Narkoba AKP Bitab Riyan SH.

Dalam paparannya kepada awak media Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman menyampaikan beberapa hasil kinerja, capaian, maupun pengungkapan kasus yang ditangani Polres Kutai Barat sepanjang tahun 2022.

Secara umum gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Kutai Barat masih terbilang belum cukup baik. “Untuk di bidang gangguan kamtibmas secara komulatif gangguan baik dibidang Narkoba, di Reskrim total kasus di tahun 2022 baik Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Polair menangani kasus sekitar 234 kejadian dengan penyelesaian kasus sebanyak 142.

Kalau di prensentasikan sekitar 60,8% ini masih dianggap cukup kurang maksimal karena ada beberapa kendala salahsatunya adanya kekurangan personel terkait pemindahan pergeseran baik dari polres ke polsek, dari polsek mungkin nanti ada beberapa yang ke Mahakam Ulu (Mahulu) jadi sehingga untuk tahun 2023 mudah-mudahan kita targetkan pencapaian penyelesaian kasus diatas 85%, “ ujar Heri.

Sementara itu Kasus yang dominan (menonjol ) yang terjadi di tahun 2022 adalah kasus narkotika. “Untuk bidang narkoba bahwa di tahun 2022 kita menangani 95 kasus dan selasai 63 kasus dengan jumlah tersangka kurang lebih 141 orang dengan rincian laki-laki 130 orang. Jadi dari periode 2022 terhitung sejak Januari sampai Desember untuk perempuan ada 11 orang dengan jumlah barang bukti rata-rata yang lebih banyak sabu-sabu yaitu 533 poket atau kalau kita timbang kurang lebih 348,3 gram.

Sedangkan double L atau pil koplo yang terakhir kita menangkap hampir 2000 lebih jadi totalnya kurang lebih 10.241 ini nanti kita akan memberikan ekstra perhatian kepada Sat Narkoba ke depan di 2023. Kita akan sedikit menekan penindakan tetapi kita akan tingkatkan berkerajasama dengan menggandeng steakholder lain untuk proses pencegahan nanti pada saat sesi lanjut kita boleh di penekanan, “ tegas Heri Rusyaman.


Selain itu, Kapolres Kubar juga menyampaikan data Laka Lantas dan pelanggaran Lalulintas sepanjang Tahun 2022.

“Untuk dibidang operasional bahwa kita sudah beberapa melakukan kegiatan salahsatunya adalah dibidang lalu lintas bahwa beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kubar kita telah menangani atau memberikan sosialisasi dan penanganan kasus.
Yang pertama adalah bahwa jumlah kejadian yang ada di lalulintas sebanyak 40 kasus selama 2022 dimana 40 kasus ini dengan rincian korban yang meninggal dunia ada 23 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 44 orang dan kerugian materil sekitar 60 juta lebih, “ kata Kapolres AKBP Heri Rusyaman.

Tak sampai disitu. Kapolres Kutai Barat juga menjelaskan terkait kasus pelanggaran selama 2022. ”Untuk kasus atau pelanggaran di tahun 2022 ada 1001 tilang yang kita kenakan kepada masyarakat bersipat teguran ada 3274, jadi totalnya baik penindakan seperti tilang dan teguran jumlahnya 4275 yang telah dilakukan oleh Satlantas Polres Kubar.

“Untuk kasus tindak pidana konvensional ini ada beberapa kasus yang ditangani Reskrim kurang lebih 179 kasus selesai 91 kasus, untuk polsek jajaran ada 55 kasus selesai 51 kasus dan perkara tertinggi di tahun 2022 adalah pencurian biasa hampir 46 kasus, penggelapan 26 kasus dan yang agak memprihatinkan cabul atau tindak susila kurang lebih 22 kasus.
Untuk atensi baik dari polri atau pimpinan polri kita sudah menyelesaikan ada beberapa kasus yang kita tangani terutama yang paling besar disini periode Agustus sampai Nopember adalah tindak pidana Narkoba sebanyak 57 kasus dengan tersangka 70 kasus totalnya dengan tindak pidana lain kurang lebih 75 kasus, “ Pungkas AKBP Heri Rusyaman.

Pewarta: Sukawati S
Editor     : Wafa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"