Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 10 Februari 2019

Ayang : 90 Milyar Perjalanan Dinas Di Duga Ada Praktik MARK UP

Ayang Afrizal Syaerudin Muktar, SE
Musirawas, sorotnuswantoronews.com - Sudah menjadi tradisi di pemerintahan dan institusi negara di negri ini dalam bekerja,selalu berdasarkan selera dan logikanya sendiri, bahkan begitu tertutup dan tidak ingin di kontrol. ”padahal mereka selalu mendengungkan pemerintah transparan,akuntabel,dan profesional. Sayangnya begitu kontradiksi,karena dalam tata kelola pemerintahan belum mampu menciptakan pemerintahan yang transparan, "kata Ayang Afrizal Syaerudin Muktar, SE, salah satu praktisi ekonomi fungsional PPBJ (Petugas Pengawas Barang dan Jasa), Sabtu (09/02/2019).

Ayang afrizal juga menyoroti LHP BPK Tahun 2017 tentang beban perjalanan dinas kabupaten Musirawas yang mencapai 90,9  milyar. Dalam pengamatannya ia mengungkapkan “yang paling banyak melakukan beban perjalalan dinas itu di sekretariat DPRD senilai 42,8 Milyar.

"itu harus diteliti lebih dalam untuk Realisai Fisik Keuangganya (RFK) dengan menyininkronkan Surat Pelaporan Perjalanan Dinas (SPPD), besar penganggaran belum tentu RFK nya sama,mungkin saja berbeda, "Ujar salah satu staff Unit Pelayanan Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barangdan Jasa (ULP LKPP).

Dalam diskusi pengamatannya ia mengatakan, ini seakan adanya praktik modus “mark up” dalam anggaran perjalanan dinas.Mark Up dalam SPPD itu dilakukan bukan tergantung pada anggarannya karena pembayaran dilakukan Real Cost, Mark Up itu terjadi tidak sesuai antara bukti perjalanan dengan yang di bayarkan.dalam melakukan praktiknya bisa saja merubah SPPD nya.

"contoh pembayarannya tidak sama dengan anggaran misal seperti pergi ke Jakarta anggaran tiket dalam DPA 3 juta sementara harga tiket berdasarkan kelasnya untuk kelas ekonomi hanya 1,7 juta,sesuai unsur bukti Mark Up tetap juga di keluarkan 3 juta maindnya 1,3 juta, "Urai Lulusan Terbaik Fakultas Ekonomi Tahun 2015 Universitas Pasir Pangarian ini.

Dilanjutkannya, mestinya SPPD itu harus diperketat bukti SPJ, misalkan SPPD kejakarta ada tidak surat undangan untuk menghadiri dan laporan perjalanan nya harus jelas ”outputnya” bagi Masyarakat. Sebagai team Swakelola, Inspektorat sebagai instansi yang sifatnya pembinaan, perencanaan, pelaksana dan pengawas  apakah sudah sesuai anggaran dan pelaksanaan tersebut.

"Dynasti ini sudah tidak di percaya lagi 50%, maka dari itu akan adanya KPK,sebelum KPK memeriksa hal itu terlebih dahulu dilakukan croschek oleh inspektorat lagi,"pungkas staff Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) ini.

Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut BPK juga merekomendasikan kepada Bupati agar memerintahkan kepala BPKAD dan Perangkat Daerah terkait supaya mengusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD kabupaten Muirawas guna memenuhi kebutuhan Minimal sarana dan prasarana sistem informasi keuangan. TTD wakil penanggung jawab pemeriksaan Teguh prasetyo,SE,MAB,Ak,CA.

Pihak pemkab musirawas belum bisa dimintai konfirmasi sampai berita ini di terbitkan.

Reporter : Zain
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"