Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 11 Februari 2019

Gelar Razia Aparat Gabungan Amankan Produsen Miras Di Tuban

Tuban, sorotnuswantoronews.com - Lima puluh lebih petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI menggelar razia minuman keras ( miras ) jenis arak di Desa Prunggahan Kulon, Semanding, Minggu ( 10/02/2019 ) yang menjadi lokasi produksi miras.

Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengungkapkan operasi gabungan ini  menindaklanjuti laporan dari warga yang resah dengan adanya produksi miras di lokasi tersebut.

Petugas sempat mengalami kesulitan mencari barang bukti. Tak kehabisan akal, petugas mencari ke kamar tersangka dan menemukan arak siap edar yang di sembunyikan di balik lemari.

Sedangkan, barang bukti alat produksi berupa dandang di sembunyikan dengan di kubur dalam tanah. Tersangka juga menutupi bagian atasnya dengan perkakas dapur untuk mengecoh petugas.

Herlambang juga menambahkan tersangka dan barang bakti di serahkan ke kantor Polisi untuk di proses lebih lanjut, serta akan di jerat dengan Undang - Undang Pangan dengan ancaman berupa pidana, "terangnya.


Adapun identitas tersangka yaitu, Sumarto, warga Dusun Krajan Desa Prunggahan Kulon, Semanding. Barang bukti yang di amankan antara lain: 2 drum baceman; 20 kg gula pasir putih; 1 dandang; 24 botol ukuran 1,5 liter arak jadi; 59 botol kosong; 17 drum kosong; 2 jurigen kosong; 6 kompor; 1 filter; dan 1 selang dan pipa.

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"