Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 17 Februari 2019

Kidung Laras Hibur Ratusan Warga Di Semaul Ponjong

GUNUNGKIDUL, sorotnuswantoronews.com - Ratusan warga Ponjong padati gedung serbaguna di Padukuhan Sumber kidul Desa Ponjong Kecamatan Ponjong, minggu (17/2/19).

Kidung laras electon yang di pimpin Asparin beralamat di Padukuhan Gunungkrambil Sidorejo Ponjong ini sukses menghibur ratusan warga saat silaturohmi dan penyerapan aspirasi  dari anggota DPD RI perwakilan dari Daerah istimewa yogyakarta  Drs,H.A.Hafidh Asrom,MM.

Beliau memaparkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13  Tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah istimewa Yogyakarta.

Bab IX Kebudayaan Pasal 31

(1) Kewenangan kebudayaan sebagaimana di maksud dalam pasal 7 ayat (2) huruf C di selenggarakan untuk memelihara dan mengembangkan hasil cipta,rasa,karsa,dan karya yang berupa nilai-nilai,pengetahuan,norma,adat istiadat,benda,seni,dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

(2) Ketentuan mengenai pelaksanaan kewenangan kebudayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perdais.


Di penghujung pemaparannya beliau juga berpesan bahwa silahkan semua berkarya baik seni maupun budaya, "pungkasnya.

Reporter : Supriyanto.
Editor     : Mas pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"