Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 06 Februari 2019

LIN :Pemkab Musirawas wajib pahami Peran & Fungsi Birokrasi

Musi Rawas, sorotnuswantoronews.com - Lembaga Investigasi Negara Musi Rawas kembali menyikapi Laporan Hasil Penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2017 untuk Beban perjalanan dinas Kabupaten Musirawas yang dianggarkan sebesar Rp. 90,9 Milyar perlu di pelajari guna kepentingan publik.

Kontroversi yang mencuat saat ini,di kabupaten Musirawas, menjadi perbincangan hangat kalangan publik tentang Anggaran perjalanan dinas mencapai hingga Rp. 90,9 Milyar. Maka kecenderungan masyarakat yang meragukan birokrasi Pemkab Musirawas sesuai fakta adanya.

Zainuri Ketua Lembaga Investigasi Negara Musi Rawas saat ditemuai, Rabu (06/02/2019) menuturkan bahwa Pemkab Musirawas wajib pahami peran Birokrasi serta meninjau ulang fungsi regulasi yang tak di beratkan terhadap kepentingan individu namun harus juga mempertimbangkan kepentingan untuk masyarakat umum.

"Bila berkaca pada porsi anggaran yang lebih besar alokasinya bagi belanja birokrat, maka fakta yang menyebutkan kondisi infrastruktur dan pelayanan dasar di daerah sangat buruk, Benar adanya.
Konsekuensi dari ketidak mampuan daerah melakukan pembangunan infrastruktur dan penyediaan pelayanan dasar akan berakibat daerah tersebut berada dalam kondisi menjelang  'kebangkrutan'. Bila memang demikian halnya, dimana anggaran terbesar dalam APBD tersedot untuk belanja pegawai,  adalah sangat pantas." Ujar Zainuri.


Lanjut Zainuri, jika secara logistik mengurai belanja anggaran perjalanan dinas 2017 sebesar Rp. 90,9 milyar per tahun, maka untuk mencukupi konsumsi warga Musirawas sebanyak 410.206 Jiwa pada tahun tersebut bisa menjamain kehidupan per kepala dengan jumlah uang senilai Rp221.630.901 untuk satu tahun & bisa dirasakan seluruh penduduk kabupaten Musirawas.

Maka dari itu untuk tindak lanjutanya Lembaga Investigasi Negara Musi Rawas akan sesegera mengusut lebih dalam tata cara birokrat Musirawas dalam menggunakan anggaran,

"sesuai fungsi dan peranan sebagai kontrol sosial serta Mitra strategis pemerintah untuk croschek permasalahan yang ada, "pungkasnya.

Reporter : Zain
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"