Gunungkidul, sorotnuswantoronews.com - Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II mencanangkan Zona Integritas (ZI) berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara pencanangan zona integritas dilaksanakan di Gedung PN Wonosari, Rabu (27/02).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wonosari Kelas II, Husnul Khotimah, SH, MH mengatakan, " Jajarannya berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)". Untuk pengaduan terkait masalah pungli, bisa datang langsung ke PN Wonosari,” tambahnya.
Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos yang diwakili Wakil Bupati, dr. H. Immawan Wahyudi, MH Rabu ( 27/02/2019 ) mengungkapkan," atas nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada jajaran Pengadilan Negeri Wonosari yang bertekad bulat dan berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Komitmen tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari proses reformasi birokrasi yang sedang dilakukan oleh seluruh lembaga pemerintahan, pelayanan publik hingga lembaga penegak hukum di Indonesia
Sebagai mitra dalam kebersamaan melaksanakan tugas dan tanggungawab di wilayah Kabupaten Gunungkidul, mengapresiasi dan senantiasa mendukung langkah-langkah proaktif Pengadilan Negeri Wonosari.
Untuk merintis terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani,” pungkasnya.
Reporter : Supri M
Kamis, 28 Februari 2019
Home
/
Serba-serbi
/
Canangkan Zona Integritas Pengadilan Negeri Wonosari, Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Canangkan Zona Integritas Pengadilan Negeri Wonosari, Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar